TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal bermuatan narkotika.
Kapal bernama MV Ocean Porter itu diamankan di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.
Kapal tersebut kemudian ditarik ke pelabuhan pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Anjing Pelacak/K9, Backschatter, Trunac, dan Narkotest.
Setelah kapal itu diamankan dan diperiksa, petugas gabungan menemukan methaphetamin atau sabu cair yang disimpan di dalam drum dan water tank di dalam kapal.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Palmerah, Narkotika Disembunyikan dalam Sepatu | BORGOL
"Ditemukan cairan diduga narkotika cair jenis Methaphetamine dengan berat kurang lebih dari 2,6 ton dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan penghitungan," demikian diungkapkan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto lewat unggahan di akun Instagram resminya, @suyudiarioseto.official, Selasa (18/8/2026).
Modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yakni menggunakan identitas kapal yang dipalsukan, dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Dari kapal MV Ocean Porter itu, petugas gabungan juga mengamankan 10 kru kapal. Semua kru kapal yang diamankan itu merupakan warga negara Myanmar.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan satu kargo berisikan 1,5 juta lebih rokok ilegal asal China.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- narkotika
- bnn
- bea cukai
- polda kepri
- narkotika cair
- sabu






Komentar (0)