BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Bukan Skema Ponzi

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pengelolaan dana haji di Indonesia dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan di tengah masyarakat yang menyamakan mekanisme pengelolaan dana haji dengan skema ponzi atau praktik gali lubang tutup lubang.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, memastikan dana setoran calon jemaah haji dikelola berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk memberangkatkan jemaah lain.

“BPKH tidak pernah memberangkatkan jemaah menggunakan uang jemaah lain. Dana yang digunakan untuk keberangkatan adalah dana milik jemaah itu sendiri. Jadi tidak ada setoran awal jemaah A dipakai untuk memberangkatkan jemaah B,” ujar Acep dalam kegiatan BPKH Connect di Semarang, Rabu (20/5/2026).

Menurut Acep, skema ponzi memiliki mekanisme berbeda. Dalam skema tersebut, dana dari peserta baru digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada peserta sebelumnya.

Praktik semacam itu, kata dia, pernah ditemukan dalam kasus sejumlah biro perjalanan umrah bermasalah.

“Ponzi itu misalnya ada orang daftar haji atau umrah, uangnya tidak jelas dipakai untuk apa, lalu habis dan mencari lagi pendaftar baru untuk menutupi kekurangan,” jelasnya.

Acep menegaskan, mekanisme tersebut tidak diterapkan dalam pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

Dana haji dikelola melalui mekanisme investasi dan penempatan yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta sesuai ketentuan syariah. Hasil pengelolaan tersebut kemudian memberikan nilai manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji dan jemaah sesuai ketentuan yang berlaku.

BPKH juga menjalankan pengelolaan dana haji dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan tersebut mendapat pengawasan dari berbagai lembaga terkait guna memastikan dana jemaah tetap aman dan dikelola secara optimal.

Acep mengatakan, pemahaman publik mengenai mekanisme pengelolaan dana haji perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak mudah menerima informasi yang keliru mengenai dana haji.

Melalui forum BPKH Connect, BPKH berupaya meningkatkan literasi publik mengenai tata kelola dana haji. Forum tersebut menjadi ruang bagi BPKH untuk menjelaskan mekanisme pengelolaan dana sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

“Kepercayaan jemaah adalah amanah yang harus dijaga. Karena itu, BPKH berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap pengelolaan dana haji,” tutup Acep.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPKH menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mendapat mandat mengelola keuangan haji.

Dengan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, BPKH memastikan pengelolaan dana haji tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Profil 3 Calon Lawan Persib di ACL Two 2026-2027, Maung Bandung Hadapi Grup Neraka
• 7 jam lalu
0
thumb
Trump Ancam Bom Oman Jika Ikut Campur dalam Negosiasi dengan Iran
• 12 jam lalu
0
thumb
50 Bus Sinar Jaya Terbakar, Ledakan Terdengar Berkali-kali
• 9 jam lalu
0
thumb
Hamas Respons Seruan Trump ke Israel: Hentikan Serangan Gaza dan Lanjutkan Kesepakatan Damai
• 21 jam lalu
0
thumb
Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.