Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dalam proses penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, empat (4) kasus telah menetapkan tersangka.
Hal itu disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Bahkan Raja Juli mulanya mengatakan terdapat 13 subjek hukum perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dikenai surat peringatan terkait deteksi titik panas atau hotspot dan kewajiban pelaporan.
"12 subjek hukum PBPH yang diawasi telah dikenai sanksi administratif berupa surat teguran tertulis terkait pelanggaran kebakaran hutan," jelasnya.
"Sampai dengan saat ini, realisasi pengawasan kesiap-siagaan pemegang izin kehutanan terhadap kebakaran hutan telah dilaksanakan pada 15 pemegang PBPH," lanjutnya.
Dia pun mengatakan saat ini operasi penegakan hukum terkait karhutla masih berjalan. Dia menyebut empat kasus yang telah menetapkan tersangka terdiri atas tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat.
"Sejalan dengan operasi penegakan hukum, sedang sejalan dengan itu, operasi penegakan hukum sedang berlangsung terhadap sembilan kasus, di mana empat kasus telah dilakukan penetapan tersangka, tiga kasus di Riau dan satu di Kalbar," jelasnya.
Sementara itu, dua kasus dalam penyidikan. Raja Juli mengatakan kasus itu berada di Kalimantan Barat.
"Satu kasus dalam proses P-19 yaitu di Sumut, dan satu kasus dalam proses lidik (penyelidikan) yaitu di Taman Bromo Tengger Semeru serta Taman Gunung Gede Pangrango," ujarnya.
Sementara itu, Raja Juli menjelaskan data mengenai penanganan perkara karhutla sepanjang Januari hingga Juli. Per 15 Agustus, tercatat 40 perkara karhutla yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau.
"Data terakhir yang kami dapat dari Bareskrim Polri, progres penanganan perkara terkait karhutla dari Januari-Juli per 15 Agustus 2023 terdapat 40 perkara yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau," bebernya. (aag)





Komentar (0)