Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bersama sejumlah kementerian terkait telah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi online. Dasco mengatakan aturan itu nantinya tak hanya mencakup angkutan orang, tetapi juga pengiriman barang dan makanan.
Hal itu disampaikan Dasco usai rapat bersama pemerintah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dasco memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusanojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kataDasco.
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," sambungnya.
Dasco mengatakan setelah finalisasi, pemerintah akan melakukan proses harmonisasi. Dalam proses tersebut, kata dia, pemerintah akan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta pihak aplikator.
"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya," ujarnya.
Diketahui, rapat itu dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamendagri Bima Arya, Wamenkum Eddy Hiariej.
(amw/eva)






Komentar (0)