Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online atau ojol masih terus dibahas. Hari ini, pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah sedang melakukan rapat kordinasi membahas Perpres tersebut.
"Saat ini tadi Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) dan Pak Cucun (Wakil Ketua DPR) sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puan berharap rapat koordinasi menghasilkan keputusan terbaik, sehingga bisa segera diproses pemerintah.
"Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online masih dalam tahap finalisasi. DPR akan kembali menggelar rapat bersama pihak pemerintah.
"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dasco menjelaskan pembahasan terakhir nantinya akan berfokus pada mekanisme pemerintah dalam menghitung angkutan yang membawa orang dan barang. "Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi," ujarnya.
DPR dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Selasa (18/8/2026). Ia menyebut, dalam rapat tersebut, kementerian terkait akan diminta mempresentasikan hasil final dari pembahasan Perpres Ojol.
(ial/eva)






Komentar (0)