DPR Terima Surpres Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) kepada DPR RI terkait penjualan kapal perang latih milik TNI Angkatan Laut (AL), yaitu KRI Ki Hajar Dewantara. Surpres tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna.

"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," ujae Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga :

DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Selain itu, Prabowo mengirimkan Surpres terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI. Serta, Surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Meski begitu, tidak disebutkan siapa nama calon yang bakal memimpin bursa mineral tersebut. 


Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres.

Dasco mengatakan Surpres yang diterima DPR RI akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang berlaku," kata Dasco.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rombongan BEM UI Sudah Sampai Tebet, Berikut Foto-Foto Suasana Bundaran HI Terkini
• 19 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000 ke Rp2.695.000 per Gram
• 23 jam lalu
0
thumb
Inem Pelayan Sexy Kembali Viral di HUT RI, Begini Kisah Film Komedi yang Populer Era 1970-an, Masih Ingat?
• 2 jam lalu
0
thumb
Cara Mengenali Orang yang Berbohong Menurut Psikologi dan Detektif
• 19 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Larang Personel Bawa Senpi saat Amankan Demo, Gas Air Mata Harus Seizin Kapolda
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.