Salah satu fondasi penting untuk mencapai kemandirian tersebut adalah punya rumah sendiri.
Rumah memang bukan sekadar bangunan untuk berteduh. Buat banyak orang, rumah juga menjadi bagian dari rencana keuangan jangka panjang. Saat sudah punya hunian sendiri, pengeluaran untuk sewa bisa dialihkan menjadi pembayaran atas sebuah aset yang berpotensi memiliki nilai ekonomi di masa depan.
Baca juga: Bukan Cuma Bangun Rumah, Begini Cara Danantara Dukung Program 3 Juta Rumah
Tapi, perjalanan menuju punya rumah sendiri tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, backlog kepemilikan rumah atau backlog 1 memang mulai membaik. Persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri turun dari 13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,39 persen pada Maret 2026.
Secara jumlah, backlog kepemilikan rumah pada 2026 mencapai sekitar 9,29 juta rumah tangga. Angka tersebut turun sekitar 350 ribu rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, persoalan perumahan ternyata bukan cuma soal punya rumah atau belum.
Ada juga persoalan kelayakan hunian. Pemerintah dan BPS membedakan backlog kepemilikan rumah dengan backlog kelayakhunian. Pasalnya, punya rumah belum tentu berarti seseorang tinggal di rumah yang sudah memenuhi standar layak huni.
Pada semester I 2026, backlog kelayakhunian tercatat sebesar 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga. Angka ini turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga.
Di sisi lain, persentase rumah layak huni juga meningkat. Pada 2026, angkanya mencapai 70,30 persen, naik dari 68,40 persen pada 2025.
Artinya, ada progres. Tapi pekerjaan rumahnya masih gede. Jumlah rumah tangga yang menghadapi persoalan kelayakhunian bahkan lebih dari dua kali lipat dibandingkan backlog kepemilikan rumah yang berada di kisaran 9 juta rumah tangga.
Kondisi ini menunjukkan bahwa rumah masih menjadi salah satu kebutuhan dasar sekaligus tantangan besar pembangunan nasional. Pertumbuhan keluarga, urbanisasi, keterbatasan lahan, harga tanah, hingga daya beli masyarakat membuat akses terhadap hunian semakin kompleks, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah. Punya Rumah, Satu Langkah Menuju Merdeka Finansial Di sinilah kepemilikan rumah mulai punya kaitan dengan konsep kemerdekaan finansial.
Merdeka secara finansial bukan berarti harus punya uang miliaran atau hidup tanpa pernah memikirkan pengeluaran. Sederhananya, seseorang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengelola masa depan tanpa terus-menerus berada di bawah tekanan finansial.
Rumah bisa menjadi salah satu bagian dari perjalanan tersebut. Bagi seseorang yang masih menyewa, biaya tempat tinggal menjadi pengeluaran rutin selama rumah tersebut digunakan. Setiap bulan uang keluar, tetapi tidak menghasilkan kepemilikan atas hunian tersebut.
Berbeda ketika seseorang membeli rumah melalui skema pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Memang, ada cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Namun, pembayaran tersebut diarahkan untuk memperoleh sebuah aset yang pada akhirnya menjadi milik pemilik rumah sesuai ketentuan kredit.
Karena itu, membeli rumah sebaiknya tidak sekadar dilihat sebagai keputusan konsumsi.
Rumah yang dibeli dengan perhitungan matang bisa menjadi bagian dari neraca kekayaan keluarga. Seiring waktu, seseorang bukan hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga aset yang berpotensi memiliki nilai ekonomi.
Meski begitu, bukan berarti harga rumah pasti naik setiap tahun. Nilai properti tetap dipengaruhi banyak faktor, mulai dari lokasi, kondisi pasar, akses transportasi, fasilitas sekitar, hingga kondisi bangunan.
Jadi, rumah bukan auto cuan. Yang penting adalah bagaimana rumah tersebut dibeli dan dikelola secara sehat.
CEO Zap Finance sekaligus investment coach Bareksa, Prita Hapsari Ghozie, mengatakan salah satu patokan penting dalam menentukan kapan seseorang sebaiknya memiliki rumah adalah usia pensiun.
Menurut Prita, ketika seseorang memasuki masa pensiun, idealnya kebutuhan tempat tinggal sudah aman.
“Kalau ditanya kapan sih sebaiknya kita mempunyai rumah tinggal, maka patokannya sebenarnya adalah usia pensiun. Kalau usia pensiun kita 55 tahun, maka sebelum 55 tahun kita mesti punya rumah karena kalau sudah 55 tahun, kita harus tahu kita akan tinggal di mana," kata Prita dikutip dari Bareksa.
Logikanya cukup sederhana. Saat masih produktif, seseorang memiliki ruang lebih besar untuk membayar cicilan. Namun ketika memasuki masa pensiun, pendapatan biasanya tidak lagi sebesar saat masa produktif.
Jika rumah sudah lunas, kebutuhan biaya tempat tinggal pun bisa menjadi lebih ringan. Keluarga tidak lagi harus bergantung pada pembayaran sewa atau mencicil rumah dalam kondisi pendapatan yang sudah menurun. Jangan Sampai Rumah Malah Bikin Bokek Meski punya rumah penting, bukan berarti seseorang harus buru-buru membeli properti dengan harga setinggi mungkin.
Justru sebaliknya. Salah satu kunci menuju kemerdekaan finansial adalah jangan sampai cicilan rumah membuat kondisi keuangan berantakan.
Pendapatan, uang muka, cicilan, biaya perawatan, pajak, lokasi, transportasi, hingga kebutuhan keluarga harus dihitung sejak awal.
Jangan sampai karena ingin punya rumah, sebagian besar penghasilan habis untuk membayar cicilan. Kalau begitu, rumah yang seharusnya menjadi aset malah berubah menjadi sumber tekanan finansial.
Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim mengatakan milenial tetap memiliki peluang untuk membeli rumah. Ia merujuk pada data Bank Indonesia yang menunjukkan debitur berusia 26-35 tahun mendominasi pengajuan KPR pada 2019.
Menurutnya, selain menjadi kebutuhan primer, rumah juga dapat menjadi aset. “Selain sebagai kebutuhan primer, rumah juga berperan sebagai aset," kata Alwin.
Dengan kata lain, punya rumah bukan soal gengsi. Yang lebih penting adalah punya hunian yang sesuai kemampuan finansial. Program 3 Juta Rumah dan Harapan Punya Hunian Tantangan besarnya adalah tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk membeli rumah. Karena itu, pemerintah juga terus mendorong penyediaan hunian melalui berbagai program. Salah satunya adalah Program 3 Juta Rumah yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, termasuk masyarakat miskin ekstrem, masyarakat miskin, dan kelas menengah bawah.
Program ini menjadi penting karena persoalan perumahan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berkaitan dengan ketimpangan sosial dan ekonomi.
Penyediaan rumah juga tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ekosistem perumahan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, lembaga pembiayaan, hingga masyarakat.
Dari sisi pembiayaan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan dan tetap berada di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen (untuk rumah subsidi) agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," tegas Menteri Ara.
Bukan cuma soal tempat tinggal, pembangunan rumah juga bisa memberikan efek domino bagi perekonomian.
Pembangunan hunian membutuhkan tenaga kerja, material konstruksi, jasa transportasi, hingga berbagai produk rumah tangga. Artinya, ketika sektor perumahan bergerak, banyak sektor ekonomi lain ikut mendapatkan dampaknya.
Bank Dunia memperkirakan Program 3 Juta Rumah berpotensi memobilisasi modal swasta hingga US$2,77 miliar, meningkat dari sebelumnya sekitar US$560 juta. Program tersebut juga diperkirakan dapat menciptakan hingga 2,33 juta lapangan kerja, dari sebelumnya 868.151 orang. Merdeka Finansial Bukan Berarti Harus Punya Rumah Mewah Buat generasi produktif, terutama mereka yang sedang mulai membangun kekayaan, punya rumah memang bisa menjadi bagian dari strategi finansial jangka panjang. Tapi sekali lagi, targetnya bukan rumah semahal mungkin.
Yang lebih penting adalah rumah yang sesuai kemampuan, lokasinya mendukung aktivitas sehari-hari, dan cicilannya tidak mengganggu kebutuhan lain seperti dana darurat, investasi, pendidikan, kesehatan, maupun persiapan pensiun.
Sebab, kemerdekaan finansial bukan tentang seberapa mahal rumah yang dimiliki. Kemerdekaan finansial lebih dekat dengan kemampuan seseorang untuk memiliki kendali atas uangnya, memenuhi kebutuhan hari ini, sekaligus menyiapkan kehidupan di masa depan.
Jika kemerdekaan bangsa pada 1945 berarti terbebas dari penjajahan, maka setelah 81 tahun Indonesia berdiri, salah satu bentuk kemerdekaan di level individu bisa dimaknai sebagai kemampuan membangun kehidupan yang lebih aman, stabil, dan mandiri secara ekonomi.
Punya rumah bukan satu-satunya jalan menuju kemerdekaan finansial. Namun, jika dibeli dengan perhitungan yang sehat, rumah bisa menjadi salah satu fondasi penting untuk mencapainya.
Jadi, merdeka finansial bukan tentang kelihatan kaya.Tapi tentang punya kendali atas hidup sendiri, termasuk tahu akan tinggal di mana ketika masa produktif sudah selesai.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)






Komentar (0)