Ajukan Praperadilan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Terkait Pelanggaran Prosedural

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses ini ada lima aspek yang digugat terkait pelanggaran prosedural.

"Secara sederhana, inti dari permohonan yang kami ajukan adalah pada lima aspek. Dan kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut. Tadi sudah kami uraikan," kata Pengacara Febrie, Febri Diansyah di PN Jaksel, Selasa (18/8/2026).

Lima aspek tersebut adalah terkait dengan penetapan tersangka TPPU dengan predicate crime yang tidak jelas dan digabungkan tindak pidana asal dengan TPPU-nya di satu sprindik.

Baca Juga :
Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum: Hormati Prosesnya

"Yang keempat, pencegahan ke luar negeri. Dan yang kelima, penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan," ujar Febri.

Menurut Febri, terdapat puluhan pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law. Oleh sebab itu, kata Febri, pihaknya mengajukan praperadilan.

Baca Juga :
Keseriusan Kejagung Diuji Lewat Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

"Jadi dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Pastikan Seluruh Jalur Trans Flores Kembali Fungsional Pascagempa
• 6 jam lalu
0
thumb
HUT Ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak dan Hapus Denda Tunggakan
• 7 jam lalu
0
thumb
Manchester United tegaskan tidak akan jual Bruno Fernandes
• 16 jam lalu
0
thumb
Rangkaian HUT ke-81 RI, Kodam VI/Mulawarman Gelar Singing Competition
• 17 jam lalu
0
thumb
Meriahkan HUT RI, 1.545 Siswa SD Nagan Raya Ikuti Pawai Karnaval
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.