jpnn.com - JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi bertajuk Merebut Kemerdekaan, di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pada demo mahasiswa hari ini di Jakarta, BEM UI mengusung delapan tuntutan.
BACA JUGA: Ada Demo Mahasiswa Hari Ini, Reynold Pastikan Anak Buahnya Tidak Membawa Senjata Api
Dua di antaranya menuntut harga kebutuhan pokok dan BBM diturunkan hingga evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta setop MBG dan juga Kopdes Merah Putih.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan berharap aparat kepolisian tidak mengadang pergerakan massa mahasiswa. Jangan sampai pengadangan massa seperti dilakukan pada 12 Juni 2026 terulang lagi.
BACA JUGA: Bawa 8 Tuntutan, BEM UI Bakal Demonstrasi di Bundaran HI Siang Ini
"Ya, yang kami minta aparat mematuhi konstitusi, bukan mematuhi penguasa. Di konstitusi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi," kata Yatalathof melalui layanan pesan, Selasa (18/8).
Diketahui, pada aksi unjuk rasa 12 Juni 2026, massa BEM UI hendak mengarah ke Bundaran HI, dengan membawa lima tuntutan.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di DPR, Massa Kritik Kebijakan Menaikkan Harga BBM saat Tengah Malam
Namun, massa BEM UI tak bisa berunjuk rasa di Bundaran HI lantaran diadang aparat kepolisian dan TNI.
Aparat keamanan ketika itu beralasan tak menerima surat pemberitahuan demonstrasi sebelum BEM UI berunjuk rasa.
Yatalathof meminta kepolisian tidak lagi melakukan pengadangan hari ini karena surat pemberitahuan demonstrasi telah dikirim sebelumnya.
"Sudah, ya," kata dia.
Yatalathof pun membagikan foto ketika BEM UI menaruh surat pemberitahuan di sebuah meja area Polres Jakarta Pusat.
"Dengan mengingat pentingnya hal tersebut, kami bermaksud untuk memberitahukan pelaksanaan aksi massa agar kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan," demikian petikan surat tersebut.
Berikut 8 tuntutan BEM UI dalam aksi Merebut Kemerdekaan:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP. (ast/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)