Polisi: 21 Orang Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Petasan hingga Botol Diduga untuk Molotov

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (18/8/2026), mengatakan pihaknya mengamankan 21 orang yang diduga membawa sejumlah barang berbahaya jelang rangkaian aksi penyampaian pendapat di Jakarta. (Sumber: YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa sejumlah barang berbahaya jelang rangkaian aksi penyampaian pendapat atau demo di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ke-21 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka diamankan karena diduga membawa barang yang berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi.

"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," kata Budi seusai apel di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kepala Bappisus Tanggapi Isu Demo Agustus, Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Budi menegaskan, polisi masih mendalami status serta keterkaitan ke-21 orang tersebut dengan demo.

Ketika ditanya apakah mereka berasal dari kalangan mahasiswa atau hendak bergabung dalam aksi, dia tidak memberikan kepastian.

Menurutnya, berdasarkan pola yang biasa ditemukan, orang yang membawa barang atau melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya demo biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Ia menyebut keberadaan pihak-pihak tersebut berpotensi memicu konflik antara peserta aksi dan petugas keamanan.

"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Budi.

Meski demikian, dia mengatakan polisi masih mendalami apakah petasan, flare, maupun botol yang diduga akan digunakan untuk membuat bom molotov tersebut memang berkaitan dengan demo.

Ada 31 Demo dan 16 Kegiatan Masyarakat

Budi mengatakan, pada hari ini terdapat 31 demo dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Forum Intelektual Serukan Penyelamatan Demokrasi, Soroti PSN hingga MBG

Karena itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menyiapkan personel untuk memberikan pengamanan, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas lainnya.

Budi mengapresiasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi.

Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, peserta aksi juga diminta memperhatikan aktivitas masyarakat lain di sekitar lokasi. Menurut Budi, masyarakat tetap memiliki kegiatan rutin seperti sekolah, kuliah, bekerja, dan mendapatkan layanan kesehatan.

Budi secara khusus meminta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat memperhatikan informasi dan arahan petugas di lapangan.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Bundaran HI, Merdeka Selatan, Monas, Patung Kuda, Semanggi, hingga Sudirman.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, perhotelan, pusat perbelanjaan, serta moda transportasi.

Baca Juga: 9.242 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal 31 Demo di Jakarta Hari Ini

Karena itu, polisi mendorong agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas masyarakat lainnya.

Polda Metro Jaya juga mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional apabila terjadi kepadatan.

Informasi mengenai kondisi lalu lintas dan rekayasa arus akan diperbarui melalui media sosial serta media massa.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menegaskan personel yang melakukan pengamanan aksi penyampaian pendapat tidak diperbolehkan membawa senjata api.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan prosedur operasional standar dalam pengamanan aksi.

"Jadi tidak boleh membawa senjata api di dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum," kata Budi.

Ia mengatakan pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis.

Budi berharap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi maupun kegiatan masyarakat di Jakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. 

Baca Juga: FULL! Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Demo Mahasiswa, Diduga Bawa Petasan dan Flare

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • demo Jakarta
  • Polda Metro Jaya
  • Budi Hermanto
  • bom molotov
  • pengamanan demo
  • demo hari ini
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengenal Neeltje Deliana, Putri Papua Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
• 18 jam lalu
0
thumb
Ada Apa di Tanggal 18 Agustus? Ini yang Terjadi Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan
• 10 jam lalu
0
thumb
DPR Gelar Rapur Bahas Hasil Seleksi Hakim Agung-RAPN 2027, 316 Anggota Hadir
• 3 jam lalu
0
thumb
Wall Street Kompak Melemah, Pasar Cermati Ketegangan Timur Tengah dan Prospek Investasi AI
• 17 jam lalu
0
thumb
Gempa Flores, Bantuan Bagi Warga di Pulau Palue Terkendala Material Longsor
• 25 menit lalu
0
Berhasil disimpan.