Jakarta,VIVA – Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan atau kuartal II-2026 naik 4,4 persen secara tahunan menjadi sebesar US$453,4 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, ULN publik tetap terjaga. Sementara itu posisi ULN pemerintah pada triwulan II-2026 tercatat sebesar US$216,3 miliar atau tumbuh 2,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I-2026 sebesar 3,8% (yoy).
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6% pada triwulan II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1% dari total ULN," ujar Ramdan dikutip dari keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang," tambahnya.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat.






Komentar (0)