Polisi menangkap dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Keduanya mencuri sepeda motor di area lapangan sepak bola.
"Polsek Tenjo telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga merupakan pelaku curanmor di lapangan sepak bola Kampung Cibunar," kata Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Hendrik mengatakan peristiwa terjadi pada hari Minggu (16/8) petang. Kejadian berawal ketika salah satu anggota Brimob Mabes Polri bernama Bripda Yuda kebetulan sedang berada di lokasi kejadian.
"Kemudian melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan sekitar lahan parkir sepeda motor penonton di lapangan tersebut," jelasnya.
Kemudian Yuda mendekati kedua orang tersebut. Saat didekati oleh Yuda, kedua orang tersebut tiba-tiba menjalankan sepeda motornya.
"Kemudian saudara Bripda Yuda mengejar dan berhasil memberhentikan dua orang tersebut," tuturnya.
Yuda kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat diperiksa, ditemukan sebuah kunci letter T dari tangan salah satunya.
"Kemudian orang tersebut diamankan ke kantor Polsek Tenjo, dan setelah diinterogasi didapati bahwa salah satu orang tersebut adalah pelaku curanmor yang mencuri sepeda motor di sekitar parkir lapangan pada sekitar tanggal Agustus 2026," bebernya.
Keduanya kemudian diamankan ditahan di Rutan Polsek Tenjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebuah sepeda motor dan kunci T diamankan sebagai barang bukti.
(rdh/whn)






Komentar (0)