Gowa, ERANASIONAL.COM – Potret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang terlihat duduk seorang diri di salah satu kursi saat rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa menjadi perhatian publik.
Foto tersebut beredar di media sosial dan memunculkan beragam komentar.
Sorotan semakin kuat karena momen tersebut berlangsung ketika hubungan politik antara Bupati Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa tengah menjadi perhatian setelah dewan menyepakati usulan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Husniah.
Upacara peringatan HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Gowa digelar pada Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung di Taman Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, dan berjalan lancar. Bupati Sitti Husniah Talenrang hadir dan memimpin upacara tersebut.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gowa menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih.
Husniah memberikan apresiasi kepada para anggota Paskibraka yang sebelumnya menjalani latihan sekitar satu bulan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, semuanya berjalan baik dan lancar. Alhamdulillah, seluruh Paskibraka berhasil menaikkan bendera dengan bagus. Mereka telah berlatih sekitar satu bulan dan kita lihat tidak ada kendala satupun,” kata Husniah.
Husniah juga mengajak masyarakat Gowa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.
“Saya selalu berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga momen kemerdekaan ini dengan menjalin silaturahmi satu dengan lainnya. Hindari segala sesuatu yang menyebabkan kita terpecah belah, karena ini adalah momen bersama dalam kemerdekaan,” ujarnya.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Foto Bupati Duduk Sendiri Jadi PerbincanganDi tengah pelaksanaan upacara tersebut, foto yang memperlihatkan Husniah duduk seorang diri menjadi perhatian warganet.
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, posisi tempat duduk Bupati Gowa dibandingkan dengan sejumlah pejabat lainnya kemudian dikaitkan dengan kondisi politik pemerintahan Kabupaten Gowa yang belakangan tengah memanas.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa posisi duduk dalam acara tersebut merupakan bentuk sikap politik ataupun berkaitan langsung dengan proses pemakzulan yang sedang berjalan.
Karena itu, fenomena tersebut sebaiknya tidak langsung dimaknai sebagai akibat konflik politik tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.
Lima Hari Sebelumnya, DPRD Gowa Sepakat Usulkan PemberhentianSorotan terhadap foto tersebut muncul hanya beberapa hari setelah DPRD Gowa mengambil keputusan penting terkait masa depan pemerintahan Husniah.
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, DPRD Kabupaten Gowa menetapkan pendapat dewan atas hasil pelaksanaan Hak Angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Seluruh fraksi DPRD Gowa menyatakan persetujuan terhadap pendapat tersebut.
Dalam pendapatnya, DPRD Gowa menyebut terdapat tiga persoalan yang menjadi dasar keputusan tersebut, yakni dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberhentian program beasiswa doktoral atas nama Rizqilah, serta dugaan perbuatan tercela yang dinilai berkaitan dengan ketentuan pemberhentian kepala daerah.
Keputusan DPRD itu kemudian menjadi bagian dari proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Sebanyak 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi dilaporkan menyetujui usulan pemberhentian tersebut.
Nasib Husniah Belum DiputusMeski DPRD Gowa telah menyetujui pendapat yang mengarah pada pemberhentian, Husniah belum otomatis kehilangan jabatan sebagai Bupati Gowa.
Proses tersebut masih harus melalui Mahkamah Agung. DPRD Gowa akan mengajukan pendapat beserta lampirannya kepada MA untuk diperiksa, diadili, dan diputus.
Apabila MA nantinya membenarkan pendapat DPRD, proses pemberhentian dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Usulan pemberhentian selanjutnya disampaikan melalui Gubernur Sulawesi Selatan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dengan demikian, sampai adanya keputusan sesuai mekanisme hukum tersebut, Sitti Husniah Talenrang masih berstatus sebagai Bupati Gowa.
Upacara Tetap Berjalan KhidmatTerlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung, pelaksanaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Gowa berjalan lancar.
Sebanyak 70 anggota Paskibraka sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera. Selain itu, dalam rangkaian peringatan HUT RI juga dilakukan pemberian Remisi Umum kepada 481 warga binaan dari total 661 penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Momen tersebut membuat perayaan kemerdekaan di Gowa tahun ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, pemerintah daerah tetap menjalankan agenda kenegaraan dengan khidmat.
Di sisi lain, perhatian publik tertuju pada dinamika politik yang tengah menentukan masa depan kepemimpinan Kabupaten Gowa.
Sementara foto Husniah yang terlihat duduk seorang diri masih menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Apakah posisi tersebut hanya berkaitan dengan pengaturan protokoler acara atau ada konteks lain, masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. []






Komentar (0)