REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO, – Sebanyak 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan apresiasi berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM C gratis. Pemberian ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah dan Kepolisian Resor setempat atas keberhasilan mereka mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa SIM C gratis bagi anggota Paskibraka ini adalah wujud apresiasi nyata dari Pemkab Situbondo dan Polres. Menurutnya, para anggota Paskibraka telah berupaya keras dan menjalani latihan intensif sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2024.
"Anggota Paskibraka ini telah berupaya keras berlatih mengibarkan Bendera Merah Putih, dan berlatih sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2026," kata Bupati Rio usai menjadi Inspektur Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Besuki, Situbondo, Senin.
Proses Pembuatan SIM C Tetap Melalui Tes
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengemukakan bahwa pembuatan SIM C gratis bagi 75 anggota Paskibraka ini tetap melalui serangkaian tes standar. Prosedur yang harus dijalani meliputi ujian teori, praktik berkendara, serta pemeriksaan rohani dan jasmani.
"Sebelum menjalani tes pembuatan SIM C, nanti kami latih terlebih dahulu kepada 75 anggota Paskibraka agar mudah saat mengikuti serangkaian tes di Satuan Pelayanan SIM Polres Situbondo," katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pelaksanaan upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Besuki (wilayah barat Situbondo) merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Pemilihan lokasi ini didasari oleh nilai sejarah Besuki, salah satunya keberadaan Pendopo Pate Alos yang merupakan Kantor Kawedanan Besuki di era Kolonial Belanda.
Komentar (0)