Nabire, Papua Tengah (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pemerintah daerah, masyarakat, lembaga keagamaan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Papua Tengah menyampaikan data pengungsi secara akurat agar penanganan kemanusiaan dapat segera dilakukan pemerintah pusat.
Pigai menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja dan menjaring aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin.
Menurut dia, data pengungsi perlu memuat jumlah, lokasi, persebaran serta kondisi warga secara jelas dan dilengkapi bukti pendukung agar dapat menjadi dasar intervensi pemerintah.
"Jangan cuma menyampaikan penderitaan secara verbal. Kalau ada gereja yang diduduki, kasih tau gereja mana. Kalau ada sekolah SD atau puskesmas yang diduduki, mana sekolahnya, foto! Semua bukti dilampirkan," kata Pigai.
Ia mengatakan selama ini informasi mengenai jumlah pengungsi di Papua masih beragam dan belum memiliki basis data yang dapat diverifikasi.
Informasi tersebut, kata dia, di antaranya berasal dari LSM, pihak gereja, pengamat, dan berbagai elemen masyarakat dengan angka yang berbeda-beda.
Pigai menilai pemerintah pusat memiliki kemampuan untuk menangani persoalan pengungsi, termasuk melalui pembangunan hunian, penataan permukiman kembali serta pemberian jaminan hidup.
Namun, seluruh kebijakan tersebut membutuhkan data yang valid sebagai dasar perencanaan dan penyaluran bantuan.
"Masalahnya datanya mana? LSM bilang sekian ratus ribu pengungsi, gereja bilang sekian, semua hanya ungkapan. Padahal kalau data itu ada di saya, tinggal saya komunikasi, turunkan tim dari mana-mana. Saya tinggal undang Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Sosial, urusan kampung. Ini mah kecil, sangat kecil sekali," ujar Pigai.
Ia menyampaikan Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait untuk menyiapkan langkah penanganan.
Oleh karena itu, Pigai meminta pengumpulan data dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan masyarakat, kampung, kelurahan, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
"Data itu harus proaktif dari masyarakat lokal, kemudian desa, kampung, kelurahan, pemerintah daerah, maupun juga berbagai stakeholder," ujarnya.
Pigai mengatakan data yang akurat akan memungkinkan pemerintah memetakan warga yang perlu dipulangkan ke kampung halaman, ditata kembali permukimannya serta memperoleh dukungan kebutuhan dasar secara tepat sasaran.
Baca juga: Pigai: Semangat kemerdekaan harus dirasakan hingga wilayah konflik
Baca juga: Pigai: Jaga keamanan Papua Tengah harus tetap humanis
Baca juga: Pigai minta Papua Tengah kawal program pemerintah sampai ke rakyat
Pigai menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja dan menjaring aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin.
Menurut dia, data pengungsi perlu memuat jumlah, lokasi, persebaran serta kondisi warga secara jelas dan dilengkapi bukti pendukung agar dapat menjadi dasar intervensi pemerintah.
"Jangan cuma menyampaikan penderitaan secara verbal. Kalau ada gereja yang diduduki, kasih tau gereja mana. Kalau ada sekolah SD atau puskesmas yang diduduki, mana sekolahnya, foto! Semua bukti dilampirkan," kata Pigai.
Ia mengatakan selama ini informasi mengenai jumlah pengungsi di Papua masih beragam dan belum memiliki basis data yang dapat diverifikasi.
Informasi tersebut, kata dia, di antaranya berasal dari LSM, pihak gereja, pengamat, dan berbagai elemen masyarakat dengan angka yang berbeda-beda.
Pigai menilai pemerintah pusat memiliki kemampuan untuk menangani persoalan pengungsi, termasuk melalui pembangunan hunian, penataan permukiman kembali serta pemberian jaminan hidup.
Namun, seluruh kebijakan tersebut membutuhkan data yang valid sebagai dasar perencanaan dan penyaluran bantuan.
"Masalahnya datanya mana? LSM bilang sekian ratus ribu pengungsi, gereja bilang sekian, semua hanya ungkapan. Padahal kalau data itu ada di saya, tinggal saya komunikasi, turunkan tim dari mana-mana. Saya tinggal undang Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Sosial, urusan kampung. Ini mah kecil, sangat kecil sekali," ujar Pigai.
Ia menyampaikan Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait untuk menyiapkan langkah penanganan.
Oleh karena itu, Pigai meminta pengumpulan data dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan masyarakat, kampung, kelurahan, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
"Data itu harus proaktif dari masyarakat lokal, kemudian desa, kampung, kelurahan, pemerintah daerah, maupun juga berbagai stakeholder," ujarnya.
Pigai mengatakan data yang akurat akan memungkinkan pemerintah memetakan warga yang perlu dipulangkan ke kampung halaman, ditata kembali permukimannya serta memperoleh dukungan kebutuhan dasar secara tepat sasaran.
Baca juga: Pigai: Semangat kemerdekaan harus dirasakan hingga wilayah konflik
Baca juga: Pigai: Jaga keamanan Papua Tengah harus tetap humanis
Baca juga: Pigai minta Papua Tengah kawal program pemerintah sampai ke rakyat






Komentar (0)