jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat memastikan akan turun tangan menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang yang sempat menggantikan bendera Merah Putih di Aceh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan menyelesaikan setiap persoalan daerah dari Sabang sampai Merauke.
BACA JUGA: Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri
Dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke.
“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” ucap Supratman di Istana Negara, pada Senin (17/8).
BACA JUGA: Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bikin Gaduh, Pelaku Langsung Sampaikan Ini
Menurut Supratman, pemerintah juga saat ini tengah membahas mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027.
“Dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” kata dia.
BACA JUGA: Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
Pemerintah pun menargetkan agar pembahasan UU tersebut bakal rampung pada tahun ini.
“Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tuturnya.
Sebelumnya, peserta acara doa dan zikir bersama Hari Damai Aceh ke-21 berubah jadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Massa melempar polisi dengan batu di seputaran taman kota depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Bentrokan berawal dari aksi sejumlah peserta yang menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera Masjid Raya Baiturrahman. (dit/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi





Komentar (0)