Menteri Nusron ubah layanan pertanahan tematik ke paradigma holistik

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pihaknya kini mengubah layanan pertanahan dari pendekatan tematik menuju paradigma holistik untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepastian penyelesaian urusan masyarakat.

Menurut Nusron perubahan paradigma layanan pertanahan dari pendekatan sektoral menuju sistem berbasis wilayah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

"Kita mengubah paradigma (layanan pertanahan) dari paradigma tematik menjadi paradigma holistik," kata Nusron ditemui usai Peluncuran Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.

Ia menerangkan sistem sebelumnya membagi pekerjaan berdasarkan fungsi seperti pengukuran, penetapan hak, maupun penanganan sengketa sehingga setiap bidang bekerja sesuai tugas tematik yang telah ditentukan.

Melalui pendekatan baru, setiap kecamatan memiliki penanggung jawab yang mengawal seluruh layanan pertanahan mulai pengukuran, penetapan hak, penyelesaian sengketa, hingga berbagai persoalan lain di masyarakat.

"Maksudnya gini, saat ini kantornya basisnya itu kabupaten, tetapi sistemnya itu kan sektoral. Kalau orang ngukur, ngukur saja. Kalau orang penetapan hak, penetapan hak saja. Kalau orang sengketa, sengketa saja. Tematik gitu," jelasnya.

Menurut Nusron, perubahan tersebut mendorong aparatur pertanahan memahami kondisi wilayah secara menyeluruh sehingga keputusan pelayanan dapat diberikan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

"Sekarang kita (per) kewilayahan kecamatan. Mulai dari ngukur, penetapan hak, sampai ada problem apa pun di kecamatan tersebut ada penanggung jawabnya. Jadi lebih banyak penanggung jawab kewilayahan," tambah Nusron.

Pendekatan kewilayahan juga dinilai lebih efektif dibanding sistem lama karena aparatur tidak lagi hanya memahami satu bidang pekerjaan, melainkan seluruh persoalan pertanahan dalam wilayah tanggung jawabnya.

Langkah tersebut diterapkan agar pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) yang bertugas di tingkat kecamatan mampu mengenali setiap persoalan masyarakat secara lebih dekat sekaligus memberikan solusi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Baca juga: Menteri ATR pastikan masyarakat merdeka dari pengurusan tanah berbelit

Baca juga: Menteri ATR: Waktu tunggu pengukuran tanah di 446 Kantah kini 0-1 hari

Nusron menilai cakupan wilayah kerja berbasis kabupaten sering kali terlalu luas sehingga aparatur pertanahan kesulitan memahami seluruh persoalan masyarakat secara menyeluruh dalam satu wilayah administrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut banyak ditemukan di kabupaten dengan wilayah yang sangat luas, seperti Banyumas, Cilacap, Brebes, dan Bogor, sehingga pendekatan holistik menjadi sulit diterapkan secara optimal.

Ia mencontohkan luas wilayah Kabupaten Bogor membuat waktu tempuh dari Bogor Barat ke Bogor Timur dapat mencapai sekitar tiga jam, sedangkan dari wilayah utara menuju perbatasan Depok sekitar dua setengah jam.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengubah pendekatan pelayanan menjadi berbasis wilayah kecamatan agar penguasaan wilayah lebih fokus, persoalan pertanahan lebih mudah dipantau, dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

"Kalau berpikir kabupaten terlalu berat untuk holistiknya. Apalagi kalau kabupatennya itu wilayahnya luas, berat sekali," katanya.

Melalui pembagian wilayah yang lebih kecil, setiap penanggung jawab diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan nasional.

"Karena itu, model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada Seksi Pengukuran, Penetapan Hak, Penataan, Pengadaan Tanah, ada Seksi Sengketa, sekarang ini tidak ada model begitu. Seksi 1 membawahi lingkungan kewilayahan Kecamatan," tegasnya.

"Sehingga mereka bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan yang ada di wilayah kecamatan tersebut," katanya.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui tata kelola yang lebih sederhana, terukur, dan akuntabel.

Nusron optimistis perubahan paradigma berbasis wilayah akan memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di sektor agraria.

Baca juga: HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Baca juga: Menteri Nusron: Transformasi layanan membutuhkan komitmen bersama


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Atas Kendaraan Hias, Seskab Teddy Bagikan Kaus ke Warga di Karnaval Nusantara
• 2 jam lalu
0
thumb
Momen Paskibraka Menangis Haru Usai Sukses Kibarkan Merah Putih di IKN
• 8 jam lalu
0
thumb
Distribusi Logistik Korban Gempa di Pulau Palue Sikka Dikirim Via Udara dan Laut
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo sapa warga usai saksikan karnaval kemerdekaan di Monas
• 2 jam lalu
0
thumb
Menaker Yassierli Tegaskan Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.