Polisi menyelidiki insiden pemilik warung mi berusia 73 tahun di Singapura yang dibanting setelah mengelus kepala seorang anak perempuan di sebuah kedai kopi di kawasan East Coast. Polisi telah mengidentifikasi pelaku.
Dilansir The Straits Times, Senin (17/8/2026), insiden itu terjadi pada Sabtu (15/8) pukul 16.40 waktu setempat. Polisi menyebut pelaku berusia 40 tahun.
Polisi telah mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung.
Melalui sebuah unggahan Facebook oleh akun Bei-ing Wanton Noodle pada pukul 19.14 tanggal 15 Agustus, pemilik akun menyatakan bahwa pria lanjut usia tersebut adalah ayahnya. Ia meminta informasi mengenai identitas pria yang diduga membanting ayahnya.
Masih dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa korban saat ini mengalami kesulitan berjalan.
(isa/dhn)






Komentar (0)