Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan 18 Agustus 2026 bukan hari libur maupun cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, pemerintah daerah diminta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menggelar pesta rakyat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bima mengatakan, fleksibilitas tersebut disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kepada pemerintah daerah agar rangkaian perayaan kemerdekaan tetap dapat berlangsung setelah 17 Agustus.
“Dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat. Jadi agak fleksibel jadwalnya,” kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Bima, kemudahan yang diberikan pemerintah bukan berarti menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur nasional atau cuti bersama. ASN tetap menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa.
Pemerintah hanya memberikan ruang agar masyarakat dapat melanjutkan berbagai kegiatan perayaan HUT ke-81 RI yang belum selesai digelar pada 17 Agustus.
Imbauan tersebut juga tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Bima mengatakan perusahaan swasta dapat memberikan kelonggaran kepada karyawan yang ingin mengikuti atau menyelenggarakan kegiatan perayaan kemerdekaan.
“Ya, diimbau saja. Memang artinya tidak wajib, tapi para pimpinan perusahaan dan lain-lain kalau ingin melakukan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an, masih bisa besok,” ujarnya dilansir dari Antara.
Bima menegaskan fleksibilitas jadwal tersebut bertujuan menjaga kebersamaan masyarakat dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan.
“Konteksnya kan kebersamaan, ya, pesta rakyat,” katanya. (ant/saf/ipg)





Komentar (0)