Pemerintah Matangkan Insentif 1 Juta Motor Listrik Lokal

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mematangkan skema insentif untuk mempercepat penggunaan motor listrik nasional yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri. Kebijakan ini ditargetkan menyasar hingga 1 juta unit motor listrik guna menekan konsumsi bahan bakar minyak impor dan memacu industri kendaraan listrik domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, alokasi anggaran untuk program insentif tersebut telah disiapkan dan memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Skemanya sedang dimatangkan, tetapi tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada," ujar Airlangga seusai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Mengenai besaran anggaran serta besaran insentif per unit, Airlangga menyebutkan pemerintah masih mengalkulasi kebutuhan total berdasarkan volume kendaraan yang disasar.

Aspek utama yang menjadi kriteria penerima insentif meliputi ketersediaan rantai pasok baterai lokal serta kesiapan ekosistem pendukung kendaraan listrik. Sejumlah produsen nasional, seperti ALVA (PT Ilectra Motor Group) dan Gesits (PT Gesits Motor Nusantara), disiapkannya menjadi pengisi program ini.

Airlangga menambahkan, dengan modal kelengkapan unsur rantai pasok baterai yang sudah dimiliki Indonesia, akselerasi produksi kendaraan roda dua berbasis listrik diharapkan tidak hanya mempercepat transisi energi nasional, tetapi juga memperkokoh ketahanan fiskal dari penghematan subsidi BBM.

Motor Listrik Nasional

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah terus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai bagian dari transformasi industri nasional menuju struktur industri yang semakin mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca JugaLuncurkan Motor Listrik Nasional, Prabowo Tawarkan DP 0 Persen hingga Tukar Tambah

Langkah strategis itu diperkuat dengan peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Langkah itu juga sejalan dengan pernyataan Presiden terkait motor listrik dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR, Jumat (14/8/2026).

“MoLiNas harus kita jadikan sebagai momentum untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang semakin kuat dari hulu sampai hilir. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi harus menjadi basis produksi dan pengembangan teknologi kendaraan listrik yang memiliki daya saing global,” kata Agus, Senin (17/8/2026).

Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia

Dalam pidatonya, Jumat lalu, Presiden mengumumkan bahwa pemerintah siap mengucurkan insentif berskala besar bagi produsen yang mampu memproduksi motor listrik di dalam negeri.

Menurut Presiden, insentif produksi motor listrik memiliki tiga sasaran strategis, yaitu menekan biaya transportasi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada BBM impor, serta memperkuat industri motor listrik nasional beserta ekosistemnya, mulai dari rantai pasok baterai, komponen pendukung, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.

"Hari ini kita umumkan, kita akan memberikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," ujar Presiden.

Menurut Presiden, setiap motor listrik buatan Indonesia yang melaju di jalan raya adalah tiga kemenangan sekaligus, yaitu penghematan bagi keluarga, pengurangan impor energi, dan pekerjaan bagi anak bangsa.

“Kita perkirakan mereka akan membayar 50 persen lebih rendah dari pengeluaran mereka sekarang untuk motor BBM. Dan yang sangat penting, pekerjaan dan penghasilan bagi anak-anak Indonesia,” katanya.

Kendaraan listrik roda dua menjadi kelompok terbesar dengan 242.909 unit, disusul kendaraan roda empat penumpang sebanyak 223.100 unit.

Agus melanjutkan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun industri kendaraan listrik yang terintegrasi. Saat ini terdapat 69 perusahaan industri KBLBB roda dua dan roda tiga dengan total kapasitas produksi mencapai 2.511 juta unit per tahun dan nilai investasi sekitar Rp 1,2 triliun.

Secara keseluruhan, industri perakitan kendaraan listrik nasional juga telah berkembang pesat. Selain 69 perusahaan KBLBB roda dua dan tiga, terdapat 14 perusahaan kendaraan roda empat listrik dengan kapasitas 409.860 unit per tahun serta 10 perusahaan kendaraan komersial listrik dengan kapasitas 7.500 unit per tahun. Total investasi industri perakitan kendaraan listrik tercatat mencapai sekitar Rp 30,468 triliun.

Besarnya kapasitas produksi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi manufaktur yang sangat memadai.

“Tantangan kita berikutnya adalah memastikan pasar tumbuh secara berkelanjutan, utilisasi kapasitas produksi meningkat, dan pada saat yang sama struktur industri semakin dalam melalui penggunaan komponen buatan dalam negeri,” ujar Agus.

Baca JugaAsosiasi Sambut Positif Ambisi Prabowo Bangun Industri Motor Listrik Nasional
Motor listrik terbanyak

Perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional juga tercermin dari pertumbuhan populasinya. Berdasarkan data yang diolah Kemenperin, total populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit hingga sekitar April 2026. Dari jumlah tersebut, kendaraan listrik roda dua menjadi kelompok terbesar dengan 242.909 unit, disusul kendaraan roda empat penumpang sebanyak 223.100 unit.

Populasi KBLBB nasional mencatat pertumbuhan eksponensial dengan compound annual growth rate (CAGR) lebih dari 150 persen selama periode 2020–2025. Kendaraan roda dua dan roda empat menjadi penggerak utama pertumbuhan tersebut. 

Stimulus pasar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua.

Perkembangan itu menunjukkan besarnya penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik. Namun, peningkatan permintaan harus diikuti dengan penguatan kemampuan produksi dan rantai pasok di dalam negeri.

Kinerja pasar sepeda motor listrik menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berperan penting mempercepat pembentukan pasar. Penjualan sepeda motor listrik meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, dan mencapai 77.078 unit pada 2024. Pada 2025, penjualan tercatat sebanyak 55.059 unit. 

Kenaikan penjualan pada 2023 dan 2024 itu bertepatan dengan kebijakan program bantuan pembelian KBLBB roda dua yang melibatkan 22 industri dan 70 tipe/model kendaraan. Penyaluran melalui program tersebut mencapai 11.532 unit pada 2023 dan melonjak menjadi 62.541 unit pada 2024, atau meningkat sekitar 442 persen. Secara kumulatif, sebanyak 74.073 unit telah mendapatkan bantuan pembelian.

“Pengalaman itu menunjukkan, stimulus pasar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua. Karena itu, kebijakan pengembangan demand dan supply harus berjalan beriringan sehingga industri memiliki kepastian pasar sekaligus terpacu terus melakukan investasi dan pendalaman struktur,” ujar Agus.

Insentif menyeluruh

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menilai pernyataan Presiden terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik menunjukkan keseriusan pemerintah mengembangkan ekosistem kendaraan listrik nasional.

”Kalau saya melihat ini menjadi keseriusan pemerintah, terutama dari pernyataan Pak Presiden yang tampak serius untuk percepatan kendaraan listrik motor,” kata Budi.

Budi berharap insentif fiskal hingga dukungan pembiayaan yang nanti diluncurkan oleh pemerintah tidak hanya ditujukan kepada pelaku industri baru, tetapi juga kepada pelaku industri otomotif yang selama ini telah berinvestasi dan mengembangkan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Baca JugaBBM Kian Sering Gonjang-ganjing, Dekarbonisasi Otomotif Makin Urgen

Insentif tersebut terutama untuk pelaku industri yang sudah memenuhi syarat penggunaan baterai litium serta tingkat komponen lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sudah mencapai 40 persen.

”(Insentif) untuk semuanya dengan persyaratan baterai litium atau TKDN yang sudah 40 persen,” ujar Budi.

Dari sisi industri, Budi memastikan pelaku usaha dan Aismoli memiliki kapasitas untuk memenuhi peningkatan permintaan apabila kebijakan insentif mendorong pertumbuhan pasar secara signifikan. Penguatan industri kendaraan listrik juga diharapkan diikuti oleh peningkatan produksi komponen dalam negeri.

”Kalau dalam prosesnya nanti dengan pertumbuhan cukup tinggi, baik industrinya maupun komponennya, kami, asosiasi atau pelaku industri, siap dan sudah punya kemampuan serta daya saing tinggi dalam produksi kendaraan listrik,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Modus Penipuan Baru di Daratan Tiongkok : Menyebutkan Nomor Ponsel Orang Lain Bisa Berujung pada Utang Besar
• 8 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Apresiasi Warga Rela Datang Dini Hari untuk Rayakan HUT RI ke-81 di Istana
• 5 jam lalu
0
thumb
Telkomsel Memulihkan 85 Persen Jaringan di Flores Pascagempa M7,7 NTT
• 20 jam lalu
0
thumb
Daftar Promo Makanan 17 Agustus 2026, Makan Enak Modal Rp17 Ribu!
• 11 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy Ungkap Antusiasme Warga Ikuti Peringatan HUT RI: 3 Pagi Sudah Antre
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.