JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana kebencanaan tersedia dan dapat segera digunakan saat dibutuhkan.
Hal ini merespon bencan gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 14 Agustus 2026 lalu.
Purbaya menjelaskan, Pemerintah senantiasa menyediakan dana yang bersifat siap pakai untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Momen Spesial HUT RI ke-81, Sang Kapten Timnas Jay Idzes Sapa Indonesia: Kumaha Damang, Piye Kabare?
Dalam hal ini, Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan tersebut, yang akan ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujarnya di sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Purbaya memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan Pemerintah.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Menkeu.
Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan jika BNPB turut memiliki cadangan dana siap pakai sebesar sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.
BACA JUGA:ASN Pemprov DKI Kirim Bantuan Kemanusian untuk Korban Gempa NTT Rp3,8 Miliar
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," jelasnya.
Dukungan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.






Komentar (0)