Jakarta, VIVA – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya makin jauh dari rasa keadilan sosial.
Hal ini disampaikannya saat memberikan amanat dalam rangka upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Megawati mempertanyakan apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam perlakuan yang adil di mata hukum dan kesempatan hidup layak.
"Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela? Keadilan untuk semua menjadi tuntutan yang semakin kuat," kata Megawati.
Ia prihatin melihat penegakan hukum saat ini yang dinilainya mekanis namun mengabaikan rasa kemanusiaan, hingga ia menyindir kondisinya mirip dengan gaya hukum era kolonial.
"Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," sentilnya.
Megawati menyoroti kasus seorang ibu kelaparan yang mencuri buah labu namun tetap diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Kondisi ini berbanding terbalik dengan maraknya skandal korupsi besar yang melanda Tanah Air.
"Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu, dijatuhi hukuman 2 bulan. Saya bilang aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?" tegas Megawati.
Ia kemudian mengingatkan jaminan konstitusi dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 mengenai kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum. Megawati juga berpesan khusus agar kaum perempuan tidak bersikap lemah.
"Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara, bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.






Komentar (0)