JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Hal tersebut disuarakan menyikapi insiden dugaan mempromosikan minuman beralkohol menggunakan hafalan Al-Qur'an. dalam sebuah acara festival musik di Jakarta.
"PKS meminta pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Inilah momentum yang tepat bagi DPR dan pemerintah untuk menuntaskan, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol," kata Presiden PKS Almuzzammil Yusuf dalam amanatnya di Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Baca juga: Insiden Bendera Bulan Bintang di Aceh, PKS: Kedepankan Dialog
Selain RUU Minol, PKS juga menganggap RUU Ketahanan Keluarga mendesak untuk segera disahkan.
Menurutnya keluarga penting untuk mengatasi persoalan moral yang terjadi belakangan ini.
Almuzzammil menyerukan agar seluruh keluarga besar PKS kembali pada keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa.
"Oleh karena itu dalam momentum kemerdekaan ini, PKS kembali menyerukan untuk menghadirkan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang akan menjadi payung ketahanan keluarga Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPR Fraksi PKS Potong Gaji, Sumbang Bantuan Korban Gempa NTT
Ia menjelaskan, ketika keluarga kuat, masyarakat mempunyai pondasi yang kuat.
Sebaliknya ketika keluarga lemah, apa pun yang dilakukan akan menghancurkan ketahanan bangsa ini.
"PKS telah berjuang pada periode lalu, periode DPR RI 2019-2024 yang belum berhasil dan terus akan kita lanjutkan pada periode ini insyaallah," ujarnya.
Baca juga: PKS Doakan Masyarakat NTT pada Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI
Diketahui RUU Minol terakhir dibahas pada DPR Ri Periode 2019-2024. Meski beberapa kali didorong untuk segera disahkan, namun hingga DPR periode 2019-2024 purnatugas, RUU tersebut tak kunjung disahkan.
Kemudian RUU Minol juga tidak masuk ke dalam RUU Prolegnas Prioritas 2026.
Sementara itu, RUU Ketahanan Keluarga terakhir dibahas sekitar tahun 2020.
RUU tersebut menuai kritik lantaran dinilai terlalu mencampuri ranah privat. Pembahasannya kemudian mandek di tahap harmonisasi.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)