KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc untuk menangani persoalan BUMN. KPK menilai wacana tersebut positif, tetapi masih belum dapat memastikan tindak lanjutnya.

Hal itu disampaikan Setyo usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Setyo mengatakan KPK belum membahas lebih jauh rencana tersebut karena sejauh ini baru sebatas pernyataan dari pemerintah.

Menurutnya, KPK akan melihat seperti apa rencana pemerintah selanjutnya terkait wacana pengadilan ad hoc tersebut.

“Ya, tentu ini akan, kita belum masuk pada pembahasan apa yang dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,” kata Setyo kepada wartawan.

Meski demikian, Setyo menyebut KPK melihat wacana itu positif. Ia menilai rencana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Tapi pastinya mungkin kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Soal data daftar BUMN yang bermasalah, Setyo belum bisa menyampaikan secara langsung. Namun, Setyo memastikan akan memproses setiap BUMN yang bermasalah dan akan dipublikasikan oleh KPK.

“Kalau angkanya saya tentu enggak bisa kami sampaikan secara langsung. Karena kan datanya harus dilihat, dokumennya harus dilihat berapa BUMN yang sudah tertangani, gitu,” kata Setyo.

“Namun pastinya terhadap BUMN yang melakukan penyalahgunaan dan dalam proses, ya semuanya nanti bisa dilihat secara langsung baik itu pemberitaan di media maupun bisa dipublikasikan oleh Biro Humas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menyebut menemukan ada 1.074 perusahaan dalam kelompok BUMN setelah Danantara dibentuk. Ia mengatakan jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perkiraannya yang hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Prabowo juga menyoroti adanya BUMN yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, dia mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus atau direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin," lanjutnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dinilai Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS
• 10 jam lalu
0
thumb
Paskibraka Makassar Tampilkan Formasi Rotterdam di HUT ke-81 RI
• 14 jam lalu
0
thumb
Update Gempa NTT: Korban Bertambah, Prabowo Perintahkan Menteri Turun Langsung
• 19 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Targetkan 80 Ribu Warga Jawa Barat Mendapat Akses Listrik pada 2027
• 5 jam lalu
0
thumb
Rupiah Menguat ke Rp 17.792 per Dolar AS pada HUT ke-81 RI
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.