Mahfud MD Pernah Ingatkan Prabowo: Negara Tanpa Hukum Menunggu Waktu untuk Bubar

wartaekonomi.co.id
42 menit lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengingatkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengabaikan konstitusi dan supremasi hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut Mahfud, melemahnya penegakan hukum dan praktik autocratic legalism dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sebuah negara. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam podcast "Terus Terang" bersama jurnalis Rizal Mustary yang tayang pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Mahfud menjelaskan, autocratic legalism merupakan kondisi ketika instrumen hukum digunakan untuk membenarkan kehendak penguasa secara sepihak, tanpa memberikan ruang yang memadai bagi partisipasi publik.

Mahfud mengatakan sejarah telah menunjukkan bahwa kerusakan sistem hukum dapat menjadi awal kehancuran sebuah negara. Menurutnya, ketika konstitusi diakali untuk kepentingan segelintir elite, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin terkikis.

"Nanti kalau setiap penguasa baru melakukan itu, hancur akhirnya. Amburadul negara ini, pecah," ujar Mahfud.

Ia menilai penegakan hukum yang tebang pilih dapat memunculkan frustrasi di tengah masyarakat. Dalam kondisi tertentu, masyarakat bahkan bisa menjadi apatis karena merasa ketidakadilan terus berlangsung.

"Masa pemimpin akan membiarkan hal-hal seperti ini?" kata Mahfud.

Ia menyinggung sejumlah persoalan hukum dan kasus besar yang menurutnya belum memberikan kejelasan, termasuk skandal mafia tanah "Pagar Laut". Kondisi tersebut, kata dia, turut mencerminkan persoalan dalam pemberantasan korupsi.

Di tengah berbagai persoalan kebijakan dan menguatnya kritik publik, Mahfud meminta pemerintah kembali menjadikan konstitusi dan penegakan hukum sebagai pijakan utama.

Ia menilai kritik masyarakat seharusnya tidak direspons dengan represi, teror, maupun sikap antikritik. Sebaliknya, pemerintah perlu mendengarkan kritik dan menjadikannya bahan untuk melakukan introspeksi.

Baca Juga: Ketika Mahfud MD Menagih Janji Demokrasi dalam Buku yang Ditulis Prabowo

"Tempat kembali kita itu adalah konstitusi dan penegakan hukum. Aset terbesar suatu bangsa itu penegakan hukumnya. Negara tanpa hukum nunggu waktu untuk bubar," tegas Mahfud.

Mahfud berharap sisa masa pemerintahan dapat dimanfaatkan untuk membenahi manajemen birokrasi dan membersihkan institusi negara.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip konstitusi dan supremasi hukum.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pidato Prabowo, Optimisme, dan Pentingnya Penjelasan Transformasi Kebijakan
• 15 jam lalu
0
thumb
Mengenal Rote, Baju Adat dari NTT yang Dipakai Wapres Gibran Rakabuming di Upacara HUT RI ke-81
• 2 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Menteri Upacara HUT Ke-81RI di NTT Pascagempa
• 5 jam lalu
0
thumb
Semarak Kirab Bendera Pusaka dari Monas ke Istana Merdeka
• 6 jam lalu
0
thumb
Profil Celine Olivia Apriani Theo Pembawa Baki Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.