Dalam sepekan terakhir, status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN ramai dibicarakan di linimasa media sosial. Perhatian publik muncul setelah sejumlah warganet mempertanyakan hasil pengecekan desil mereka dalam DTSEN tersebut. Pasalnya, mereka merasa kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi finansial riil mereka sehari-hari.
Secara sederhana, desil adalah cara membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Dari pembagian ini, setiap orang atau rumah tangga ditempatkan pada rentang tertentu yang mencerminkan posisi relatifnya dibanding kelompok lainnya.
Dilansir dari laman resmi DTSEN, penentuan tingkat kesejahteraan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Seperti dikutip dari laman Kontan, Jumat (14/8/2026), beberapa orang mengaku masuk ke dalam desil 9 maupun 10, tetapi tidak sesuai kondisi atau realitanya. Seseorang yang masuk desil 9 mengaku, dirinya tinggal di rumah kontrakan tipe 36 dengan hanya memiliki satu mobil bekas dan jarang bepergian. Sementara itu, seseorang lainnya mengaku tercatat di dalam desil 10, meski masih tinggal di rumah kontrakan dan keluarga hanya mengandalkan penghasilan suami sekitar Rp 3 juta per bulan.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan status desil 10 tidak berarti seluruh keluarga di dalamnya tergolong kaya raya. BPS menjelaskan kelompok tersebut mencakup rentang kondisi ekonomi yang sangat beragam, mulai dari keluarga kelas menengah hingga keluarga dengan kekayaan sangat besar, sehingga desil 10 lebih tepat dipahami sebagai posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan sosial ekonomi.
Pembaruan data DTSEN sendiri dilakukan secara periodik oleh BPS melalui pengecekan lapangan oleh Kementerian Sosial serta pemutakhiran data dari pemerintah daerah. Penentuan penerima bansos tidak berjalan otomatis berdasarkan angka desil, melainkan tetap melalui proses verifikasi dan validasi lanjutan. Di tengah sorotan masyarakat tersebut, lantas apa sebenarnya dampak pembaruan DTSEN tersebut bagi masyarakat serta implikasinya terhadap kelas menengah di Tanah Air?
Dikutip dari laman resmi DTSEN, status desil dipakai sebagai rujukan untuk menentukan prioritas program, penargetan bantuan pemerintah, hingga penyusunan intervensi kebijakan. Karena itu, ketika ada warga yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka akan berdampak pada akses terhadap program bantuan vital, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).
Terkait dengan bantuan sosial, misalnya, Kementerian Sosial menyatakan keluarga pada desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Dengan ketentuan ini, keluarga yang tercatat pada desil 10 tidak masuk untuk kelompok sasaran utama kedua program tersebut.
Dampak lainnya muncul pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), yakni peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah. Kemensos melakukan realokasi penerima dari kelompok desil 6 sampai 10 menuju masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5. Sepanjang 2025, lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan dalam proses pembaruan tersebut, meski sebagian kembali aktif setelah verifikasi atau memperoleh pembiayaan melalui skema daerah.
Kemensos bahkan memberikan contoh peserta desil 10 yang dikeluarkan dari PBI JKN setelah dilakukan pengecekan kondisi di lapangan. Kuota yang dilepas kemudian dialihkan kepada masyarakat dari kelompok kesejahteraan lebih rendah. Pemerintah menyebut langkah itu sebagai realokasi, bukan pengurangan jumlah keseluruhan peserta PBI.
Desil juga mulai berpengaruh dalam program pendidikan. Sistem KIP Kuliah 2026 menggunakan tingkat kesejahteraan dalam DTSEN sebagai salah satu rujukan untuk menilai kondisi ekonomi pendaftar. Namun, berada pada desil 10 tidak dapat langsung diartikan otomatis gagal KIP Kuliah, karena perguruan tinggi tetap melakukan proses verifikasi terhadap kelayakan calon penerima.
Bahkan persoalan desil 9 dan 10 bergerak keluar dari wilayah bansos dan mulai masuk ke subsidi energi. Pemerintah juga sedang mengkaji pembatasan subsidi Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 karena subsidi BBM dinilai masih dinikmati kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut sistem penyalurannya sedang dibahas bersama pemerintah (Kompas.id, 11/8/2026).
Jika rencana tersebut akhirnya diberlakukan, desil 9 dan 10 dapat menjadi kelompok pertama yang akan kehilangan akses terhadap Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, larangan tersebut belum berlaku hingga saat ini dan pemerintah belum mengumumkan secara final mekanisme, kriteria kendaraan, maupun waktu penerapannya. Artinya, masyarakat desil 9 dan 10 masih dapat membeli Pertalite sepanjang belum ada aturan baru yang diberlakukan.
Angka desil yang sebelumnya identik dengan pendataan bansos kini semakin menentukan bagaimana negara membedakan masyarakat yang dianggap masih membutuhkan bantuan dengan kelompok yang dinilai sudah lebih mampu.
Berbeda dengan kelompok miskin yang mendapatkan beragam bantuan sosial dari negara, kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan kelas menengah justru harus menanggung seluruh kebutuhan hidupnya secara mandiri. Padahal, proporsi kedua kelompok tersebut paling besar jumlahnya dari total penduduk Indonesia.
Menurut data BPS, kelompok menuju kelas menengah mencapai 50,4 persen dari total populasi pada tahun 2025. Artinya, lebih dari separuh penduduk Indonesia berada dalam fase transisi, memiliki daya beli yang relatif lebih stabil dibanding kelompok rentan. Namun, belum sepenuhnya mapan seperti kelas menengah. Sementara itu, kelas menengah mencakup 16,6 persen populasi. Proporsi ini menunjukkan, kelompok dengan daya beli relatif kuat masih belum menjadi mayoritas dalam struktur ekonomi nasional.
Persoalan muncul ketika subsidi energi seperti LPG 3 kg, BBM, listrik, dibatasi secara ketat hanya untuk desil 1–3. Dampaknya kelompok desil 4-6 bisa mengalami lonjakan pengeluaran mendadak. Padahal, kenaikan upah riil mereka tidak sebanding dengan tingkat inflasi sektor esensial, seperti perumahan, transportasi, dan pendidikan. Kondisi ini bisa memicu dissaving, yaitu kondisi di mana kelas menengah terpaksa menguras tabungan atau terjerat utang konsumtif atau pinjaman online demi mempertahankan standar hidup minimum.
Ketika kelompok ini terimpit akibat ketatnya kriteria DTSEN, dampak sistemik akan menjalar ke sektor riil. Pencabutan subsidi secara drastis tanpa dibarengi bantalan sosial bagi desil 4–6 bisa menyebabkan penurunan daya beli secara masif.
Penurunan daya beli tersebut bisa berimbas pada lesunya sektor usaha kecil dan menengah, perdagangan eceran, otomotif, hingga pariwisata domestik. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga bisa berdampak pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional karena mesin utama penggerak konsumsi mengalami stagnasi.
Terlebih guncangan ekonomi skala kecil, seperti ada anggota keluarga yang sakit keras atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal, dapat melempar keluarga di desil 4-5 kembali ke dalam kategori miskin (Desil 1–2).
Terkait pendidikan, terhambatnya akses pendidikan tinggi bagi anak-anak kelompok menuju kelas menengah dan kelas menengah akibat kriteria KIP-Kuliah berbasis desil bisa memangkas akumulasi modal manusia yang dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah.
Untuk mencegah runtuhnya benteng kelompok menuju kelas menengah dan kelas menengah Indonesia di tengah pembaruan DTSEN 2026, pembenahan kebijakan semestinya bisa dilakukan secara menyeluruh. Pengelompokan ekonomi berbasis desil DTSEN 2026 sejatinya adalah alat navigasi kebijakan, bukan vonis mutlak atas taraf hidup seorang warga negara. Kebijakan publik yang bijak tidak boleh mengorbankan kelompok aspiring middle class demi mengejar efisiensi anggaran semata.
Menyelamatkan kelas menengah dari perangkap desil merupakan investasi strategis untuk menjaga fondasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial bangsa ke depan. Kebijakan perlindungan sosial sudah selayaknya dirancang untuk merangkul semua dengan menyokong mereka yang miskin agar bangkit, dan menjaga mereka yang di tengah agar tidak jatuh lagi di bawah garis kemiskinan. (LITBANG KOMPAS)






Komentar (0)