Polisi mengamankan pelaku yang melakukan perundungan terhadap sesama pelajar SMK di Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan terungkap, perundungan itu dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban soal chat Instagram.
"Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dilansir dari detikJateng, Senin (17/8/2026).
Peristiwa perundungan itu terjadi pada pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polres Kebumen pada Sabtu (15/8) sore untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, terduga pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur itu masih dimintai keterangan oleh petugas.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kembumen, Imam Satibi buka suara terkait aksi perundungan tersebut. SMK swasta tersebut merupakan sekolah di bawah naungan PCNU Kebumen.
Imam menyampaikan berdasarkan informasi awal yang diterima pihak sekolah insiden tersebut bermula dari persoalan antara pelaku dan korban yang dipicu rasa cemburu. Aksi penganiayaan atau perundungan tersebut terjadi pada siang hari saat jam istirahat sekolah.
"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," kata Imam.
"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya.
Kondisi korban hingga saat ini masih belum kembali beraktivitas di sekolah. Pihak PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan psikologis.
Baca selengkapnya di sini.
(mea/dhn)






Komentar (0)