Menggagas Nasionalisme Berbasis Iman

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Tema ini mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah garis akhir perjuangan bangsa, melainkan amanat yang harus terus diwujudkan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, tantangan Indonesia tidak lagi berupa kolonialisme, melainkan bagaimana menjaga persatuan di tengah kemajemukan, menghadirkan keadilan sosial, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar memuliakan martabat setiap warga negara.

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia memerlukan bukan hanya kebijakan publik yang tepat, tetapi juga fondasi moral yang kokoh. Bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kekuatan ekonomi atau kemajuan teknologi, melainkan oleh karakter warganya. Karena itu, pertanyaan penting pada peringatan kemerdekaan tahun ini adalah: nilai apa yang dapat memperkuat kehidupan kebangsaan Indonesia yang majemuk?

Warisan Mgr. Albertus Soegijapranata

Salah satu jawabannya dapat ditemukan dalam warisan pemikiran Mgr. Albertus Soegijapranata, Pahlawan Nasional Indonesia, melalui semboyannya yang terkenal: "100% Katolik, 100% Indonesia." Semboyan itu lahir pada masa Revolusi Kemerdekaan untuk menegaskan bahwa kesetiaan kepada iman tidak bertentangan dengan kesetiaan kepada bangsa. Sebaliknya, iman yang dihayati secara sungguh-sungguh justru melahirkan tanggung jawab yang lebih besar terhadap tanah air.

Delapan puluh satu tahun kemudian, semboyan tersebut layak dibaca secara lebih luas. Semangatnya tidak hanya relevan bagi umat Katolik, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi seluruh warga Indonesia.

Dalam masyarakat yang plural, kita memerlukan suatu nasionalisme berbasis iman: sebuah sikap kebangsaan yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai sumber tanggung jawab untuk membangun kehidupan bersama, bukan sebagai alasan untuk menciptakan sekat-sekat sosial. Sebagaimana pernah disampaikan Menteri Agama, bahwa setiap umat beragama harus semakin dekat dengan Tuhannya.

Nasionalisme berbasis iman bukanlah upaya menjadikan negara sebagai negara agama, juga bukan menjadikan agama sebagai alat politik. Nasionalisme berbasis iman adalah keyakinan bahwa semakin seseorang menghayati ajaran agamanya, semakin besar pula komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan: menghormati martabat manusia, membela keadilan, merawat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mengabdi kepada kepentingan bersama.

Konsep ini menemukan pijakan yang kuat dalam pemikiran filsuf Emmanuel Levinas. Baginya, inti etika bukanlah identitas, melainkan tanggung jawab terhadap sesama. Wajah orang lain menghadirkan panggilan moral yang mendahului kepentingan diri sendiri. Dengan demikian, keberagamaan yang autentik tidak berhenti pada ritual atau simbol-simbol keagamaan, tetapi tampak dalam kesediaan melindungi manusia lain, terutama mereka yang rentan dan berbeda.

Semakin mencintai Tuhan semakin mencintai sesama

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Levinas (1985) memberi pelajaran penting: identitas agama tidak boleh menjadi tembok yang memisahkan warga negara. Justru karena beriman, seseorang dipanggil untuk menghormati martabat setiap manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan. Nasionalisme berbasis iman bertumbuh dari kesadaran etis bahwa cinta kepada Tuhan harus diwujudkan dalam cinta kepada sesama dan kepada tanah air tempat kehidupan bersama dibangun.

Pandangan ini diperkaya oleh Jürgen Habermas (2006) melalui gagasannya tentang masyarakat pascasekuler. Habermas menolak anggapan bahwa agama harus disingkirkan dari ruang publik. Menurutnya, nilai-nilai agama dapat memberi sumbangan moral bagi demokrasi, sepanjang diterjemahkan ke dalam bahasa publik yang dapat diterima oleh semua warga negara. Dengan demikian, agama tidak menjadi alat dominasi, melainkan sumber inspirasi etis bagi kehidupan bersama.

Apa yang dicontohkan Soegijapranata sejalan dengan pandangan tersebut. Ia tidak membawa Gereja untuk menguasai negara, tetapi menghadirkan iman sebagai energi moral bagi perjuangan kebangsaan. Nasionalismenya tidak mengurangi iman Katoliknya, dan iman Katoliknya tidak mengurangi kecintaannya kepada Indonesia. Di sinilah letak relevansi semboyannya bagi masyarakat Indonesia yang plural.

Pemikiran Martha Nussbaum (1997 dan 2012 juga memperkuat konsep ini. Menurutnya, demokrasi hanya akan bertahan apabila warga negara mengembangkan empati, imajinasi moral, dan kemampuan melihat orang lain sebagai sesama warga yang memiliki martabat yang setara. Pendidikan kewarganegaraaan tidak boleh menghasilkan fanatisme sempit, tetapi harus membentuk warga yang mampu hidup bersama dalam keberagaman. Dalam konteks Indonesia, agama dapat menjadi sekolah empati apabila dipahami sebagai panggilan untuk melayani, bukan untuk mendominasi.

Tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" memperoleh makna yang lebih mendalam melalui perspektif ini. Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menjaga wilayah negara, tetapi juga kemampuan menjaga persatuan di tengah perbedaan. Keadilan bukan hanya penegakan hukum, melainkan pengakuan atas martabat setiap warga negara tanpa membedakan agama, suku, atau golongan. Kemakmuran tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui tumbuhnya kepercayaan sosial, solidaritas, dan kerja sama yang memungkinkan seluruh warga berkembang bersama.

Karena itu, semboyan Soegijapranata layak diperluas menjadi panggilan bagi semua umat beragama. Seorang Muslim dapat menjadi 100% Muslim, 100% Indonesia; seorang Protestan 100% Protestan, 100% Indonesia; seorang Hindu, Buddha, Konghucu, maupun penghayat kepercayaan pun dapat menghayati semangat yang sama. Esensinya bukan pada label agamanya, melainkan pada kesadaran bahwa iman sejati selalu memperbesar tanggung jawab kepada bangsa.

Pandangan ini juga selaras dengan pesan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa agama menemukan maknanya ketika menghadirkan kemanusiaan. Kesalehan tidak diukur dari seberapa tinggi tembok yang memisahkan diri dari orang lain, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada sesama. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, ukuran keberagamaan tidak hanya tampak dalam hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dalam kemampuan merawat rumah bersama bernama Indonesia.

Pada akhirnya, Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak akan lahir hanya melalui undang-undang, program pembangunan, atau pertumbuhan ekonomi. Ia memerlukan warga negara yang menjadikan iman sebagai sumber integritas, solidaritas, dan pengabdian kepada bangsa.

Itulah hakikat nasionalisme berbasis iman: nasionalisme yang tidak bertumpu pada sentimen identitas, melainkan pada keyakinan bahwa mengasihi Tuhan harus diwujudkan dengan mengasihi sesama dan membangun tanah air.

Pada usia ke-81 Republik Indonesia, warisan Soegijapranata menemukan makna yang lebih luas. Bukan sekadar semboyan historis bagi umat Katolik, melainkan sebuah etika kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia: semakin beriman, semakin mencintai Indonesia; semakin religius, semakin besar tanggung jawab terhadap kemanusiaan; semakin dekat kepada Tuhan, semakin nyata pengabdian kepada bangsa.

Dari semangat itulah Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur memperoleh fondasi moral yang kokoh untuk melangkah ke masa depan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BYD Racco di Jepang Catat 1.000 Pesanan Lebih, Cocok Masuk Indonesia?
• 1 jam lalu
0
thumb
Akses Wisata Bromo Baru Dibuka Lagi Jika Sudah Tak Ada Titik Api dan Asap
• 18 jam lalu
0
thumb
Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Kantongi Dukungan Pengurus NU Sulselbar
• 16 jam lalu
0
thumb
Jelang HUT ke-81 RI, Maia Estianty Spill Momen Latihan Atraksi Pesawat Tempur TNI AU di Atas Huniannya: Hiburan Gratis di Rumah
• 20 jam lalu
0
thumb
Kapolres Palopo Tegaskan Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-81 sebagai Momentum Menghormati Jasa Pahlawan dan Memperkuat Persatuan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.