Hadiah Hut RI, BI Perluas MDR QRIS 0% dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meluncurkan dua kebijakan sistem pembayaran bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% dan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BI menjadikan sistem pembayaran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

“Perluasan kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant, sementara MDR 0% pada kategori usaha mikro tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu,” ujar Destry, dalam peluncuran MDR Qris 0%, Senin, (17/08/2026).

Perluasan MDR QRIS 0% akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh kategori merchant mendapatkan MDR 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, khusus merchant usaha mikro (UMI), kebijakan MDR QRIS 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Perluasan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya transaksi yang ditanggung pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat ekonomi digital.

Menurut Destry, sistem pembayaran saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi.

“Sistem pembayaran menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, inovasi dengan produktivitas, serta kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi,” tambah Destry.

Baca Juga: PR Bank Indonesia, Eks Menkeu Jokowi Soroti Kondisi Cadangan Devisa Indonesia: Tak Besar-Besar Benar

Di sisi lain, BI juga resmi mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI), sebagai alternatif instrumen pembayaran kredit domestik. KKI dikembangkan dengan mekanisme penundaan pembayaran atau deferred payment yang terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldi, menjelaskan KKI dikembangkan untuk memperluas pilihan sumber dana kredit bagi masyarakat, khususnya pengguna dari kalangan generasi Z dan milenial.

“Bangsa masyarakat yang saat ini memang akhir-akhir ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen retail,” kata Ryan.

Pada tahap awal, KKI diluncurkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi dapat dilakukan melalui pemindaian kode QR maupun metode tanpa pindai atau tap.

Ryan menjelaskan pengembangan KKI dilakukan secara bertahap, mulai dari fitur transaksi QRIS, pembayaran daring, hingga penerbitan kartu fisik. Tahap awal implementasi pada 17 Agustus 2026 difokuskan pada penggunaan kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Adapun sejumlah bank yang telah menerbitkan KKI pada tahap pertama meliputi BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan BSI untuk skema pembiayaan syariah.

BI menilai kedua kebijakan tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem pembayaran sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tower Rusak Terdampak Gempa, AirNav Pastikan Navigasi Penerbangan Tetap Normal
• 11 jam lalu
0
thumb
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Dipercaya Pimpin ADKASI Sulsel, Perjuangkan Tambahan TKD
• 19 jam lalu
0
thumb
Kenapa HUT RI Identik dengan Lomba?
• 7 jam lalu
0
thumb
Sebaran Korban Jiwa Gempa NTT
• 16 jam lalu
0
thumb
Napoli Gencarkan Perburuan Dani Ceballos yang Baru Tinggalkan Real Madrid
• 56 menit lalu
0
Berhasil disimpan.