HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan sekaligus memastikan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara. Negara dinilai wajib hadir memberikan perlindungan terhadap setiap warga yang menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi maupun pelarangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) sekaligus Wakil Ketua Pengurus Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA), Benyamin Patondok, dalam refleksinya memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Menurut Benyamin, kemerdekaan tidak semata-mata dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui jaminan negara terhadap hak-hak dasar warga negara, termasuk hak memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan.
“Kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam menjalankan kehidupan beragama. Tidak boleh ada warga negara yang merasa takut, terintimidasi, atau dilarang ketika hendak menjalankan ibadah,” ujar Benyamin melalui sambungan telepon.
Ia menilai kehidupan berbangsa sepanjang 2025 hingga 2026 masih diwarnai sejumlah persoalan intoleransi di berbagai daerah. Persoalan tersebut antara lain berupa pelarangan kegiatan ibadah, hambatan pembangunan rumah ibadah, hingga pembubaran kegiatan keagamaan yang tengah berlangsung.
Benyamin menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai konflik biasa antarwarga. Ketika hak konstitusional warga untuk menjalankan ibadah terganggu, kata dia, negara harus turun tangan untuk memberikan perlindungan dan memastikan hukum ditegakkan secara adil.
“Negara harus hadir. Negara harus memastikan setiap warga negara mendapatkan rasa aman dan kebebasan untuk menjalankan ibadahnya. Jangan sampai ada orang yang menjalankan keyakinannya justru mendapatkan intimidasi, pelarangan, atau perlakuan yang membuat mereka merasa tidak menjadi bagian dari bangsa ini,” tegasnya.
Benyamin mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman. Perbedaan agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang, menurut dia, bukan alasan untuk saling meniadakan, melainkan kekuatan yang harus dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, menjaga kebebasan beragama bukan hanya tanggung jawab kelompok agama tertentu. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam merawat toleransi.
“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang toleransi ketika terjadi persoalan. Toleransi harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika saudara kita menjalankan ibadah, kita harus menghormatinya. Ketika saudara kita membangun rumah ibadah sesuai ketentuan hukum, haknya harus dihormati dan dilindungi,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah bersikap tegas dalam menangani berbagai persoalan intoleransi. Menurutnya, tindakan intimidasi maupun pelarangan ibadah tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi kerukunan kehidupan beragama.
Benyamin berharap semangat kemerdekaan yang digaungkan setiap 17 Agustus tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui jaminan rasa aman bagi seluruh umat beragama.
Harapan tersebut, kata dia, semakin relevan setelah menghadiri undangan dari Istana Negara dalam rangka Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Saya hadir di Istana Negara dan mengikuti momentum peringatan kemerdekaan ini dengan satu harapan: semoga kemerdekaan Indonesia semakin nyata dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk dalam kebebasan menjalankan agama dan ibadah. Jangan sampai ada lagi warga negara yang mengalami pelarangan atau intimidasi hanya karena menjalankan keyakinannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan harus menjadi energi untuk memperkuat persaudaraan kebangsaan. Pemerintah dan masyarakat, lanjutnya, perlu bersama-sama menjaga Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh warga negara, apa pun agama dan keyakinannya.
“HUT RI ke-81 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bahwa Indonesia adalah milik bersama. Kebebasan beragama harus dijaga bersama, toleransi harus dirawat bersama, dan negara harus hadir untuk memastikan tidak ada seorang pun yang kehilangan haknya sebagai warga negara,” pungkas Benyamin.
Benyamin berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga tentang bagaimana negara dan seluruh rakyat Indonesia menjaga hak, kebebasan, serta martabat setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari. (






Komentar (0)