JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago meminta publik untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan kondusif, tidak dibarengi aksi kekerasan yang melanggar hukum.
"Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Djamari dalam siaran pers, dikutip pada Senin (17/8/2026).
Hal ini disampaikan Djamari merespons aksi unjuk rasa di Papua Tengah yang diwarnai kericuhan dan menyebabkan sejumlah aparat terluka.
Baca juga: Demo Protes Penempatan Militer di Papua Ricuh, 7 Polisi Terluka
Selain itu, Djamari juga angkat bicara mengenai kericuhan pada acara Hari Damai Aceh yang disertai aksi perusakan lambang Garuda Pancasila dan penurunan Bendera Merah Putih.
Ia mengingatkan, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila adalah simbol negara yang wajib dihormati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera Negara, Bahasa Negara, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar dia.
Baca juga: 21 Tahun Damai Aceh: Merawat Perdamaian, Menguatkan Indonesia
Djamari mengatakan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Menurut dia,perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat.
Pemerintah juga menegaskan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap dihormati, tetapi harus dijalankan dalam koridor hukum dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan maupun provokasi.
Hal serupa menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi perkembangan situasi di Papua.
Djamari menegaskan pemerintah terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua.
Baca juga: JK Buka Suara soal Kericuhan di Hari Damai Aceh 2026
Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi dan menjaga keselamatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks maupun informasi yang belum terverifikasi.
Penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum, kata pemerintah, perlu dipercayakan kepada aparat yang berwenang agar situasi tetap kondusif.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)