JAKARTA, KOMPAS.com- Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India. Diduga emas ilegal itu akan diselundupkan ke Dubai.
Keduanya diamankan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
Baca juga: 2 WN India yang Selundupkan Emas Ilegal Masuk Indonesia Pakai Visa Investor
Dalam video yang diterima Kompas.com, sejumlah penyidik terlihat memeriksa salah satu apartemen.
Penyidik membuka sebuah ruangan bernomor BF-28M2. Mereka kemudian memeriksa bagian dalam ruangan, termasuk membuka laci meja.
Tiga penyidik juga terlihat berbicara dengan salah satu penghuni apartemen sambil menunjuk tiga koper yang berada di dalam ruangan.
Baca juga: Polisi Sita 2,5 kg Emas dan 18 Keping Logam Putih Saat Tangkap Sindikat Emas Ilegal
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sebuah brankas. Saat brankas dibuka, terlihat sejumlah emas tersusun dalam kotak berbahan plastik.
Tumpukan uang dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) juga terlihat di dalam ruangan tersebut. Selain itu, sejumlah logam berwarna putih tampak disusun dalam tiga kantong belanja.
Di bagian lain ruangan, terlihat sebuah alat yang diduga digunakan untuk mengolah emas. Alat tersebut berada di bawah meja
Baca juga: Jaringan WN India Olah 30 Kg Emas Ilegal Per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 T Per Bulan
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, dari lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas.
Emas tersebut terdiri dari dua batang emas yang masing-masing memiliki berat sekitar 1 kilogram serta emas berbentuk cincin dengan berat sekitar 0,5 kilogram.
"Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sementara itu, di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga India, Diduga Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai
Polisi juga menemukan 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram. Irhamni menyebut logam tersebut merupakan residu dari proses pengolahan emas.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” ujar Irhamni.
Irhamni mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan emas tersebut dilakukan secara intensif.





Komentar (0)