Presiden Korsel Usulkan Negosiasi Damai untuk Akhiri Perang dengan Korut

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

SEOUL - Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menyerukan kepada Korea Utara untuk melakukan dialog guna secara resmi mengakhiri Perang Korea, yang belum terselesaikan selama lebih dari 70 tahun. Kedua negara masih dalam keadaan berperang karena Perang Korea tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

Lee, yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan tahun lalu, berupaya memperbaiki hubungan dengan Korea Utara dan sekutunya, Chine—hubungan yang sempat memburuk di masa pemerintahan pendahulunya Yoon Suk Yeol. Usulan perdamaian tersebut disampaikan Lee dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Pembebasan ke-81, yang menandai pembebasan Korea dari penjajahan Jepang pada tahun 1945.

"Mari kita kesampingkan niat untuk saling mengancam dan mulai membahas cara mengakhiri perang berkepanjangan ini sebagai pihak-pihak yang terlibat langsung," ujar Lee pada Sabtu (15/8/2026). Dia menambahkan bahwa kedua Korea juga dapat mendiskusikan "cara-cara efektif untuk menghentikan kemajuan kemampuan nuklir Korea Utara."

Baca Juga :
Dikembangkan Bersama Indonesia, Jet Tempur KF-21 Boramae Korsel Siap Beroperasi September

Lee mengatakan ia berharap kedua negara akan "duduk berhadapan demi hidup berdampingan secara damai dan pertumbuhan bersama," demikian diwartakan RT. Dia mengatakan bahwa pembicaraan semacam itu dapat menjadi wadah untuk membahas cara-cara menghambat pengembangan nuklir Korea Utara.

Korea Utara belum menanggapi usulan Lee tersebut.

Pada April, Presiden Lee Jae-myung meminta maaf kepada Korea Utara atas insiden penerobosan wilayah oleh pesawat nirawak (drone) ke negara tersebut. Jaksa Korea Selatan mendakwa tiga orang—seorang pegawai Badan Intelijen Nasional, seorang perwira militer, dan seorang mahasiswa pascasarjana—karena menerbangkan pesawat nirawak ke wilayah Korea Utara antara bulan September 2025 dan Januari 2026. Sebelumnya, Seoul membantah adanya keterlibatan resmi dalam penerobosan tersebut, dengan menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan oleh warga sipil.

Baca Juga :
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Karanganyar, Sita 110 Paket Sabu Siap Edar | KOMPAS SIANG
• 19 jam lalu
0
thumb
Hamil dengan Flek Berulang, Ini yang Perlu Dipahami Ibu Hamil
• 21 jam lalu
0
thumb
GWM Catat 350 Pesanan di GIIAS 2026, Tank Paling Diminati
• 5 jam lalu
0
thumb
Korban Tewas Gempa Flores Jadi 53 Orang, Tiga Rumah Sakit Rusak Berat
• 16 jam lalu
0
thumb
Mengulas Kembali Kasus Sutrimo, Ekshumasi Dilakukan untuk Cari Penyebab Kematian | BERUT
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.