Soal Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menko Polkam Minta Simbol Negara Dihormati

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta kepada seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan terkait dengan dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Hal ini disampaikan Djamari menyusul pengibaran bendera bulan bintang di Aceh dan aksi demonstrasi di wilayah Papua.

Menurutnya, Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga :
JK soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat!

Terkait Aceh, ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Menurutnya, bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujarnya.

Baca Juga :
Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Demo Besar Agustus

Sementara terkait perkembangan di Papua, ia menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri PU Pastikan Percepat Pemulihan Jalan dan Jembatan Pascagempa Flores
• 9 jam lalu
0
thumb
Iran Pamerkan Rampasan Perang Puing Drone Hermes 900 Israel hingga Jet Tempur F-14 AS
• 9 jam lalu
0
thumb
Video aransemen baru "Hari Merdeka" disaksikan ratusan kali di YouTube
• 52 menit lalu
0
thumb
Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budi Daya Hortikultura
• 8 jam lalu
0
thumb
Frozen 3 Tayang 2027, Anna dan Kristoff Dikabarkan Menikah
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.