Arahan Tegas Menko Polkam: Hormati Simbol Negara dan Jaga Perdamaian di Aceh

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan persatuan dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. (Sumber: Kepala Biro Humas Datin Kemenko Polkam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan persatuan dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua.

Pemerintah pada prinsipnya menghormati kebebasan warga negara dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya wajib mematuhi koridor hukum yang berlaku.

"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati," kata Djamari Chaniago melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga: Viral! CCTV Petugas Diduga Ambil Rokok Saat Razia, Satpol PP Aceh Utara Membantah | SAPA MALAM

"Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," sambungnya. 

Terkait situasi di Aceh, pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam menghormati otonomi khusus wilayah tersebut sesuai amanat undang-undang.

Perdamaian yang telah terbangun kokoh selama lebih dari dua dekade dipandang sebagai pencapaian krusial yang harus terus dirawat melalui pendekatan dialogis, ikatan persaudaraan, dan kepatuhan terhadap supremasi hukum.

Menko Polkam juga menyoroti urgensi penghormatan terhadap Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Merespons pemberitaan mengenai insiden penurunan bendera serta perusakan lambang negara, dia telah menginstruksikan jajaran aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas fakta, motif, hingga unsur hukum di balik peristiwa tersebut secara objektif.

Baca Juga: [FULL] Presiden Prabowo Tanya Jawab dengan Warga Aceh-Papua di Peresmian Jembatan & Titik Air Bersih

"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," tegas Djamari.

Sementara itu, menanggapi perkembangan situasi di Papua, pemerintah memastikan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara dalam mengemukakan pendapat di muka umum.

Kendati demikian, kebebasan tersebut tidak boleh diselewengkan menjadi tindakan provokatif, perusakan fasilitas, maupun kekerasan.

Pemerintah sangat menyayangkan terjadinya kericuhan saat demonstrasi di Papua Tengah, yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat keamanan mengalami luka-luka.

"Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum," kata Menko Polkam.

Baca Juga: 7 Ribu Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Peringatan HUT ke-81 RI di Papua

Menutup pernyataannya, Brigjen TNI Honi Havana memastikan bahwa Kemenko Polkam terus memantau eskalasi di kedua wilayah tersebut.

Koordinasi lintas sektor terus diintensifkan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna mencegah potensi konflik lanjutan, menjamin keselamatan publik, serta memelihara stabilitas keamanan nasional.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh kabar bohong atau hoaks, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Menko Polkam
  • Djamari Chaniago
  • Kemenko Polkam
  • perdamaian Aceh
  • keamanan Papua
  • simbol negara
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tito Tinjau Langsung Provinsi NTT
• 14 jam lalu
0
thumb
Harga Pangan Hari Ini: Telur Rp29.400, Cabai Rawit Merah Rp62.650 per Kg
• 15 jam lalu
0
thumb
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Istana, Ada Apa?
• 22 jam lalu
0
thumb
Merdeka in the Age of Machines
• 17 jam lalu
0
thumb
Uni Eropa Siap Kerahkan Satelit Copernicus untuk Bantu Penyelamatan Korban Gempa NTT: Mata Kami di Langit
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.