Kabar Terbaru Kasus Peneror Tetangga di Depok Jadi Tersangka

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Depok -

Kasus perusakan rumah oleh tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), memasuki babak baru. Berkas perkara pria berinisial FFA yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penetapan dan pemeriksaan tersangka sudah dilakukan oleh penyidik. Proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Minggu (16/8/2026).

Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pria Peneror Tetangga di Depok

AKBP Made mengatakan penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara kepada JPU. "Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara kepada penuntut umum," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana perusakan dan atau perlakuan ancaman dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 521 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


(dwr/fca)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Seskab: 3.500 Personel TNI-Polri Telah Dikerahkan ke NTT Tangani Dampak Gempa
• 7 jam lalu
0
thumb
Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Pascagempa M7.7
• 10 jam lalu
0
thumb
“Fun games” di KBRI Paris obati rindu semarak HUT RI bagi diaspora
• 17 jam lalu
0
thumb
Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budi Daya Hortikultura
• 5 jam lalu
0
thumb
Suzuki Kantongi 1.336 SPK di GIIAS 2026, Fronx Terlaris
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.