Mobil sedan tertemper KRL di jalur perlintasan langsung 98 KM 34+00 petak jalan Cisauk-Parung Panjang antara Stasiun Cisauk - Stasiun Cicayur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8) pukul 16.30 WIB.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan kejadian tertempernya KRL rute Rangkas Bitung - Tanah Abang ini saat mobil menyeberang dari arah selatan ke utara. Hal itu berdasarkan kesaksian warga sekitar.
Setelah mendapat laporan, petugas terkait langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek kondisi sarana dan mengamankan perjalanan Commuter Line.
"Pada pukul 16.32 WIB, setelah dilakukan pengecekan rangkaian di Stasiun Cisauk, terdapat baret pada bagian depan sebelah kanan. Namun demikian Commuter Line dapat melanjutkan perjalanan Kembali,” jelas Leza, Minggu (16/8).
"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Cisauk untuk evakuasi kendaraan yang tertemper. Commuter Line No. 1753D tertahan kurang lebih 10 menit di lokasi kejadian,” ujar Leza.
Leza mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api, berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, serta memberikan hak utama kepada kereta karena tidak dapat berhenti secara mendadak.
“Dampak adanya temperan ini, perjalanan Commuter Line No.1753D (Rangkas Bitung - Tanah Abang) mengalami keterlambatan 4 menit,” tambah Leza.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengendara atau masyarakat yang akan melintas di pintu perlintasan tetap mengutamakan perjalanan Commuter Line.
Belum diketahui apakah ada atau tidaknya korban jiwa dalam insiden itu. Namun, mobil sedan berkelir silver itu tampak ringsek tertabrak kereta.






Komentar (0)