KPK Ingatkan Pramono soal Proyek DKI Jakarta: Ada Pelaksana yang "Tidak Baik"

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Pak Gubernur tentunya mengharapkan yang terbaik, tapi mungkin tidak tahu ada pelaksana-pelaksana yang 'tidak baik'," ujar Johanis kepada awak media di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2026).

Johanis mengatakan, KPK akan terus mengawal program pembangunan Pemprov DKI agar berjalan dengan baik, benar, dan bertanggung jawab.

Baca juga: “Sekilonya Rp 3.000, Berangkat Pagi Pulang Malam”, Kisah Pengupas Bawang di Jaktim

Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, Johanis meminta masyarakat turut mengawasi berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.

Masyarakat juga diminta menyampaikan kepada Pemprov DKI maupun KPK jika menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

"Ini agar kami dapat berkoordinasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya," kata Johanis.

Baca juga: Cerita Sulastri Pengupas Bawang di Kramat Jati Jaktim, Diupah Rp 3.000 Per Kilogram

Johanis juga mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan Pemprov DKI pada dasarnya bersumber dari masyarakat.

Karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Termasuk tentunya menyalahgunakan uang rakyat, khususnya uang rakyat dari Pemerintah DKI," ujarnya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan diperlukan agar pembangunan di Jakarta berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat bagi warga.

Pramono: Selalu Koordinasi dengan KPK

Sementara itu, Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan KPK sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya korupsi.

"Saya selalu meminta kepada seluruh jajaran Balai Kota dalam setiap kegiatan yang berisiko dan bernilai untuk selalu melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK," kata Pramono.

Kehadiran Pramono dan KPK merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang digelar Pemprov DKI bersama KPK dalam rangka Car Free Day (CFD).

Kegiatan tersebut mengusung tema "Semangat Antikorupsi Menuju 5 Abad Kota Global, Jaga Jakarta dan Jaga Integritas".

Dalam pelaksanaannya, kampanye antikorupsi itu diikuti sekitar 10.530 peserta yang terdiri dari ASN DKI Jakarta, BUMD, KPK, RT/RW, LMK, PKK, Karang Taruna, Dasawisma, Jumantik, dan unsur masyarakat lainnya.

Pramono berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat integritas, khususnya di lingkungan birokrasi Pemprov DKI dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peralta Siap Tebar Ancaman di Super League, Jadi Kreator Serangan Saat Persib Bandung Bantai Sabah FC 3-0
• 18 jam lalu
0
thumb
Libur HUT ke-81 RI, Polres Bandara Soekarno-Hatta Terjunkan Ratusan Personel
• 5 jam lalu
0
thumb
Sambut HUT ke-81 RI, Pengurus PKS Ziarah ke Makam Soekarno dan Bung Hatta
• 15 jam lalu
0
thumb
Bertambah 3, Kini 35 SPBU Pertamina di Flores Kembali Beroperasi Pascagempa
• 4 jam lalu
0
thumb
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.