KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi guna menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pekan ini pada hari Rabu 12 dan Kamis 13 Agustus 2026, penyidik melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Minggu (16/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami

Dia memaparkan, keempat lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta.

"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," terang Budi.

Selain itu, lanjut dia, pada Rabu 12 Agustus 2026 dan Jumat 14 Agustus 2026, penyidik juga melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Maulid Nabi 1448 H di Kediri Dimeriahkan Festival Semarak Budaya Islam dan Bazar UMKM
• 14 jam lalu
0
thumb
UMY Pastikan 61 Mahasiswa KKN Selamat Usai Gempa M 7,7 Guncang NTT
• 20 jam lalu
0
thumb
Driver Ojol Bongkar Fakta: Klaim Prabowo Soal Pendapatan Naik Dinilai Bohong
• 10 jam lalu
0
thumb
Rocky Gerung: Batalkan Perjanjian Putih dengan Elite, Prabowo Harus Buat Kontrak Baru
• 8 jam lalu
0
thumb
Kebiasaan yang Bisa Memicu Identitas Mudah Dicuri saat Traveling
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.