RAPBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Pemerintah Targetkan Defisit Tetap 2,4 Persen

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah merancang total belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun dengan target defisit tetap dijaga sebesar 2,4 persen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur RAPBN 2027 menunjukkan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Apalagi kemudian dipatok defisit kita hanya sekitar 2,4 persen. Artinya apa? Targetnya tinggi, kemudian defisitnya sekitar Rp671,2 triliun. Tentunya target ini adalah sebuah pesan yang kuat kepada pasar untuk sama-sama kita optimis membangun optimisme secara bersama-sama,” ujar Misbakhun usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Belanja Negara Lampaui Rp4.000 Triliun

Misbakhun mengatakan RAPBN 2027 menjadi catatan baru karena nilai belanja negara untuk pertama kalinya melampaui Rp4.000 triliun.

RAPBN 2027 juga disusun dengan target pertumbuhan ekonomi yang keluar dari kisaran 5 persen.

“APBN kita total Rp4.097,2 triliun dan defisitnya Rp671,2 triliun. Pertama kalinya APBN kita melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali juga kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5 persen,” katanya.

Menurut Misbakhun, kombinasi target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan defisit terkendali memberikan pesan mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah kepada pasar.

Penerimaan negara dalam rancangan anggaran tersebut tetap bersumber dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan, penerimaan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Selisihnya menjadi defisit yang dibiayai sesuai mekanisme APBN,” jelasnya.

Pembiayaan Defisit Dilakukan Sesuai Mekanisme APBN

Misbakhun mengatakan pembiayaan defisit RAPBN 2027 akan dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selama besaran defisit masih berada dalam batas yang disepakati pemerintah dan DPR, pembiayaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan fiskal.

Pemerintah juga memiliki fleksibilitas dalam mengelola kas negara, termasuk melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Pengelolaan pembiayaan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran sekaligus mempertahankan disiplin fiskal dalam pelaksanaan APBN 2027.

RAPBN 2027 selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR sebelum ditetapkan menjadi APBN Tahun Anggaran 2027.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri PU Pastikan Percepat Pemulihan Jalan dan Jembatan Pascagempa Flores
• 4 jam lalu
0
thumb
Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Simalungun Sumut, BMKG: Berpusat di Darat 
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Tempuh 8 Langkah Strategis Pulihkan NTT Pascagempa
• 4 jam lalu
0
thumb
4 Kombinasi Lini Tengah Real Madrid yang Bisa Dipilih Mourinho, Mana yang Terbaik?
• 9 jam lalu
0
thumb
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.