HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS – Upaya pencegahan stunting tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi juga dapat dimulai dari sawah, dapur keluarga, hingga meja makan.
Pendekatan itulah yang dikembangkan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui Program Pemberdayaan Desa Binaan Tahun 2026 di Desa A’bulosibatang, Kabupaten Maros.
Program bertema “Pemberdayaan Desa Binaan Sentra Edukasi Gizi Digital dan Diversifikasi Produk Olahan Beras untuk Penanggulangan Stunting di Desa A’bulosibatang Kabupaten Maros” tersebut menggabungkan penguatan produksi pertanian, edukasi gizi berbasis digital, serta pemanfaatan beras sebagai bahan pangan untuk diversifikasi produk bergizi.
Kegiatan yang dipimpin Prof Yusriani bersama anggota tim Prof Aminah, Andi Widya Mufilah Gaffar, dan Asriany Tunru, turut melibatkan Pemerintah desa, kelompok tani, kader kesehatan, kader Posyandu, serta masyarakat, dalam pelaksanaan program.
Prof Yusriani menjelaskan, pendekatan program ini sengaja dirancang menghubungkan potensi lokal dengan persoalan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin pemberdayaan ini tidak berhenti pada penyampaian materi. Masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan, sekaligus dukungan teknologi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Potensi lokal harus menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan sehat,” ujarnya.
Kemudian, penguatan sektor pertanian menjadi bagian awal kegiatan. Prof Aminah menyampaikan materi “Peningkatan Produksi Padi melalui Mekanisasi Pertanian dan Pengendalian Hama Terpadu”. Ini diarahkan pada peningkatan efisiensi dan produktivitas padi serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara lebih efektif.
Dari sisi kesehatan, Andi Widya Mufilah Gaffar memberikan edukasi mengenai “Edukasi Gizi Digital dan Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Pencegahan Stunting”. Peserta diperkenalkan pada pemanfaatan media digital untuk memperluas penyampaian informasi kesehatan dan gizi sekaligus memperkuat komunikasi perubahan perilaku.
Sementara Asriany Tunru, mengajak peserta mengembangkan pemanfaatan beras melalui materi “Diversifikasi Produk Olahan Beras dan Gizi Keluarga dalam Pencegahan Stunting”. Peserta kemudian mengikuti demonstrasi dan praktik pembuatan Pemberian Makanan Tambahan berbahan dasar beras, seperti bubur beras ayam lokal, bubur teri nasi, dan bebatel.
Bagi kader Posyandu dan kader kesehatan, praktik tersebut memberi pengalaman langsung mengenai pengolahan, kandungan gizi, penyajian, serta peluang pemanfaatan produk sebagai menu PMT maupun konsumsi keluarga. Bahan yang relatif mudah diperoleh di lingkungan masyarakat menjadi salah satu kekuatan pendekatan program.
Selain peningkatan kapasitas, program juga memberikan dukungan teknologi kepada masyarakat. Inovasi yang diserahkan meliputi alat penggiling padi, alat penyemprot hama, media edukasi digital, serta teknologi pendukung diversifikasi produk olahan beras.
Penyerahan teknologi tersebut diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan program. Kelompok masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sarana yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan produk pangan lokal, dan memperkuat edukasi kesehatan di tingkat desa.
Program PDB UMI juga diarahkan pada peningkatan keberdayaan mitra. Dalam validasi luaran pengabdian 2026, peningkatan tersebut dapat dibuktikan melalui perubahan pengetahuan, keterampilan, kualitas dan diversifikasi produk, kapasitas produksi, kemampuan manajemen, serta aspek sosial kemasyarakatan sebelum dan sesudah kegiatan.
UMI menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan atas dukungan pendanaan Program Pemberdayaan Desa Binaan Tahun 2026, serta kepada Pemerintah Desa A’bulosibatang dan seluruh masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Induk Nomor 212/C3/DT.05.00/PM/2026 tanggal 13 April 2026, dengan kontrak turunan Nomor 521/LL9/PPIP.PPM/2026 tanggal 22 April 2026 dan Nomor 1353/C.06/UMI/IV/2026 tanggal 29 April 2026. Pelaksanaan tahun 2026 merupakan tahun pertama dari rencana tiga tahun.
Melalui kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah desa, kelompok tani, kader Posyandu, kader kesehatan, dan masyarakat, UMI berharap Desa A’bulosibatang dapat terus mengembangkan potensi pangan lokal sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan. (wid)






Komentar (0)