JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menertibkan dua spanduk milik sebuah supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang sempat dipasang hingga menghalangi trotoar di Jalan Pahlawan Revolusi No. 10, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial, spanduk tersebut sebelumnya terlihat berdiri di area trotoar dengan posisi mengarah ke jalan sehingga pejalan kaki tidak dapat melintas dengan leluasa.
Kondisi itu membuat pejalan kaki harus turun dari trotoar dan berjalan melalui bahu jalan untuk melewati lokasi tersebut.
Baca juga: Truk Sampah Kerap Buang Muatan di TPS Liar Kramat Jati meski Ada Spanduk Larangan
Kasatpol PP Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai spanduk tersebut pada 15 Agustus 2026.
"Laporan masuk tanggal 15 Agustus 2026 dan langsung dilakukan penertiban," ujar Muhammadong kepada Kompas.com, Minggu (16/8/2026).
Penertiban spanduk tersebut selesai dilakukan pada pukul 20.37 WIB.
"Sekarang sudah ditertibkan," kata Muhammadong.
Baca juga: Satpol PP Tangkap 2 Penjual Tramadol-Hexymer Ilegal di Tanah Abang, 4.000 Butir Disita
Muhammadong mengatakanm spanduk yang ditertibkan tersebut merupakan milik supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah tersebut.
Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Timur rutin melakukan patroli wilayah untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
"Upaya Satpol PP rutin lingkar wilayah anggota sebagai penegak perda dan perkada, menjaga ketertiban umum wilayah serta perlindungan masyarakat," jelas Muhammadong.
Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Kantongi Rokok Pedagang saat Razia
Sementara salah seorang warga, Rian (28), mengatakan baru melihat spanduk tersebut terpasang sehari sebelum ditemui Kompas.com.
"Saya baru lihat kemarin dipasang," ujar Rian di lokasi, Minggu.
Menurut Rian, keberadaan spanduk tersebut membuat akses pejalan kaki di trotoar terganggu.
"Jadi kalau mau lewat harus turun ke jalan," kata Rian.
Rian menduga posisi spanduk sengaja diarahkan menghadap jalan agar lebih mudah dilihat oleh pengguna kendaraan yang melintas.
Komentar (0)