JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa berkekuatan magnitido (M) 7,7 melanda daerah tersebut, Sabtu (15/8/2026).
"Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Selain tingkat provinsi, sejumlah kabupaten di NTT juga tengah menetapkan status tanggap darurat bencana.
Dia turut merincikan beberapa kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana di NTT.
Baca juga: Prioritas Pemerintah Usai Gempa NTT: Aktifkan Posko Bencana, Evakuasi Korban Terjebak
Kabupaten pada pusat gempa yakni Manggarai telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari pada 15 Agustus-13 November 2026.
Kedua, Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan Pembentukan Pos Komando selama 30 hari sejak 15 Agustus-15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.
"Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026," lanjutnya.
Berton mengatakan hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan.
Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, Berawan Seharian hingga Malam
"Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," imbuhnya.
Dia melanjutkan, terkait akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka-Maumere juga terpantau sudah terhubung dan dapat dilalui.
Namun, masih ada juga akses jalan darat yang terputus yakni penghubung Ende-Nagekeo.
"Tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende - Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa," kata Berton.
Diberitakan sebelumnya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).
Baca juga: Persiapan HUT Ke-81 RI di Istana: Gladi Bersih Siapkan Kejutan, hingga Undangan Istimewa
Akibat gempa tersebut, sebanyak 47 orang dilaporkan meninggal dunia, berdasarkan update Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pukul 18.48 WIB, pada Sabtu malam.
“Berdasarkan data sementara pada Sabtu pukul 18.48 WIB, BNPB merilis total jumlah korban meninggal dunia mencapai 47 orang,” kata Berton, dalam keterangannya, Sabtu.






Komentar (0)