jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membantah kabar yang menyebutkan pendapatan pengemudi ojek online a.k.a ojol meningkat hingga tiga kali lipat.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan informasi mengenai kenaikan pendapatan yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato di parlemen tidak benar.
BACA JUGA: Prabowo Senang Penghasilan Ojol Meningkat 92 Persen
Lily juga menyebut penerapan potongan aplikasi sebesar delapan persen sesuai Perpres 27/2026 belum berjalan sesuai fakta di lapangan.
Pihak SPAI menemukan bukti adanya potongan platform yang nilainya masih sangat tinggi, bahkan mencapai angka 34 persen.
BACA JUGA: Grab Indonesia Respons Wacana Kemenhub Terkait Aturan Teknis Titik Jemput Ojol
Salah satu temuan di lapangan, pesanan antar penumpang dengan tarif Rp19.500, pengemudi dikenakan potongan awal sebesar Rp5.500 untuk biaya layanan dan asuransi.
Platform kemudian melakukan pemotongan kedua sebesar delapan persen dari sisa uang tersebut, sehingga pengemudi hanya menerima Rp 12.880.
BACA JUGA: Begini Tujuan Pemerintah Jadikan Ojol Sebagai Pelaku UMKM
Besaran potongan total tersebut dinilai melanggar Peraturan Presiden No. 27/2026 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar delapan persen.
"Sehingga faktor inilah yang membuat pendapatan ojol justru menurun, bukan meningkat tiga kali lipat," kata Lily dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8).
SPAI mencatat pendapatan harian pengemudi saat ini merosot ke angka Rp 80.000, dari yang sebelumnya mencapai rata-rata Rp 100.000 per hari.
Penurunan pendapatan ini berdampak pada jam kerja pengemudi yang menjadi makin panjang demi memenuhi kebutuhan hidup.
Lily menjelaskan banyak pengemudi ojek online terpaksa bekerja selama 12 hingga 18 jam sehari, akibat sulitnya mendapatkan pesanan pelanggan.
Situasi ini dirasakan makin berat bagi pengemudi ojek online perempuan yang tidak mendapatkan hak cuti haid maupun melahirkan.
Ketiadaan jaminan cuti tersebut membuat para pengemudi perempuan kehilangan perlindungan terhadap kepastian pendapatan mereka.
"Kondisi ini makin berat bagi pengemudi ojol perempuan karena tidak mendapatkan cuti haid, melahirkan dan keguguran, sehingga tidak ada jaminan kepastian pendapatan," ujar Lily. (rom/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah





Komentar (0)