Liputan6.com, Jakarta - Jumat, 17 Agustus 1945 dini hari. Kesibukan luar biasa terlihat di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta Pusat.
Di luar rumah, puluhan pemuda bergerombol. Wajah mereka serius, sebagian tampak tegang. Mereka menunggu apa yang akan diputuskan para tokoh senior yang berada di dalam rumah.
Advertisement
Rumah itu bukan milik seorang tokoh pergerakan Indonesia. Pemiliknya adalah Laksamana Muda Tadashi Maeda, seorang perwira Angkatan Laut Jepang.
Di dalam rumah, suasana juga tak kalah tegang. Menjelang santap sahur pada 9 Ramadan 1364 Hijriah itu, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo merumuskan sebuah teks yang kelak menjadi salah satu dokumen paling penting dalam sejarah Indonesia.
Naskah itulah yang kemudian dikenal sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ada satu persoalan ketika konsep naskah selesai dirumuskan. Teks tersebut harus segera diketik, tetapi tidak tersedia mesin tik di rumah Maeda. Untungnya, Satsuki Mishima, salah satu orang yang berada di lingkungan rumah Maeda, mengetahui tempat yang memungkinkan untuk meminjam mesin tik.
Mishima kemudian pergi menggunakan Jeep milik Maeda untuk meminjam mesin tik dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman atau Kriegsmarine di Indonesia.
Mesin tik itu akhirnya sampai di kediaman Maeda. Sayuti Melik kemudian mengetik naskah Proklamasi di ruangan dekat dapur.
Pagi harinya, naskah yang sudah diketik itu dibawa ke rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Di sanalah teks tersebut dibacakan kepada rakyat Indonesia.
Rumah Maeda pun menjadi salah satu tempat yang tidak bisa dilepaskan dari rangkaian detik-detik lahirnya Indonesia merdeka.
Namun, kisah Maeda bersama Indonesia sebenarnya telah dimulai jauh sebelum malam itu.





Komentar (0)