JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengadilan adhoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara. Secara substantif, ia mengatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.
“Sebenarnya yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita,” kata Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).
Dia menilai, pernyataan Prabowo tentang pengadilan adhoc maupun amnesti muncul dalam konteks keinginan pemerintah membenahi berbagai persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat.
“Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujarnya.
Baca Juga:Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang PositifPrasetyo mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memasuki tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.
“Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” ungkapnya.
Ia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Prasetyo mengatakan konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara juga telah menghasilkan keuntungan yang dinilai membanggakan.
“Akibatnya itu membawa keuntungan ya baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti,” jelas dia.
Sementara itu, terkait penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, ia menyebut proses tersebut telah berjalan. Proses tersebut, lanjut dia, turut melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga:Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Program MBG dan Tertibkan SPPG Nakal!“Kalau diperhatikan kan sebenarnya proses itu sudah, sudah berjalan dan selama ini dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum,” pungkasnya.
#nasional





Komentar (0)