Korsel bertekad akhiri konflik, bangun perdamaian dengan Korut

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Seoul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung pada Sabtu menyatakan bahwa Pemerintah Korsel berkomitmen untuk menghentikan perang di Semenanjung Korea dan mengakhiri situasi gencatan senjata saat ini demi membangun perdamaian dengan Korea Utara (Korut).

"Kami akan merintis jalan untuk mengakhiri perang dan mengubah situasi gencatan senjata yang tidak stabil di Semenanjung Korea ini menjadi sebuah tatanan perdamaian," kata Lee dalam pidato peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Korea.

Presiden Lee mendesak kedua belah pihak untuk berhenti saling melempar ancaman dan segera memulai dialog demi mengakhiri "status perang" yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Mari kita tinggalkan niat untuk saling mengancam dan mulai melakukan dialog antar-Korea untuk mengakhiri perang yang sangat berlarut-larut ini. Dalam proses tersebut, cara-cara efektif untuk menghentikan pengembangan senjata nuklir Korea Utara juga dapat dibahas," ujar Lee.

Dia meyakini bahwa terwujudnya perdamaian di Semenanjung Korea akan berkontribusi besar bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan Asia Timur Laut, sekaligus menjadi tonggak penting menuju perdamaian yang "bebas nuklir".

Lebih lanjut, Lee menegaskan komitmen pihaknya untuk mengubah upaya permusuhan dan konfrontasi menjadi kekuatan untuk mendorong terciptanya kemakmuran bersama serta kehidupan yang saling berdampingan secara damai.

Korsel juga akan secara aktif menjalankan perannya sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses perdamaian di kawasan tersebut.

Di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan oleh Korea Utara yang berulang kali menegaskan tidak berniat untuk menyingkirkan senjata nuklirnya.

Pada September 2025, Pemimpin Korut Kim Jong Un menyatakan bahwa wacana denuklirisasi sudah "berakhir" dan memastikan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyerahkan persenjataan nuklir mereka.

Pada Maret 2026, Kim kembali menyatakan bahwa Korea Utara akan terus memperkuat statusnya sebagai negara nuklir yang "mutlak dan tidak dapat diganggu gugat". Status negara nuklir tersebut juga telah disahkan dalam undang-undang negara itu.

Sebelumnya, pada September 2023, Korea Utara telah mencantumkan pasal mengenai percepatan pengembangan kekuatan militer nuklir ke dalam konstitusinya, menyusul pengesahan aturan tentang kebijakan nuklir pada September 2022 lalu.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Korsel dorong penguatan kerja sama berbasis warisan sejarah dengan RI


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jembatani Kebutuhan Industri Kreatif, Partai Perindo Jabar dan MNC University Hadirkan Program Beasiswa Kita
• 19 jam lalu
0
thumb
Indonesia Kirim 14 Wakil ke Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026 di India
• 13 jam lalu
0
thumb
Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal
• 13 jam lalu
0
thumb
Ratusan Pendaki Naik ke Gunung Kerinci untuk Rayakan HUT RI
• 18 jam lalu
0
thumb
Ramai-ramai Ormas Demo PT Orang Tua Buntut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.