Lumajang (beritajatim.com) – Warga Suku Tengger di lereng Gunung Semeru, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menyambut gembira momen Hari Raya Adat Karo 2026.
Adapun, Hari Raya Adat Karo merupakan sebuah tradisi sakral Suku Tengger yang diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur.
Pada puncak perayaan Hari Raya Karo, warga Suku Tengger akan melakukan ritual sakral yang disebut Nyadran atau ziarah ke makam para leluhur.
Ribuan warga Suku Tengger berjalan kaki beriring-iringan sejauh tiga kilometer untuk memenuhi syarat dalam ritual adat Nyadran tersebut, Sabtu (15/8/2026).
Ritual Nyadran ini dimulai dengan berjalan bersamaan dari sebuah rumah Romo Dukun. Para warga berjalan sembari membawa berbagai jenis hidangan yang dipersiapkan sebagai persembahan.
Mamik Forinta, warga Suku Tengger, mengatakan, ritual Nyadran merupakan puncak dari perayaan Hari Raya Adat Karo.
Dalam ritual ini, para warga akan datang untuk berziarah secara bersama-sama ke makam para leluhur sebagai wujud penghormatan dan ungkapan rasa syukur.
“Inikan kita menghormati dan mengingat perjuangan para leluhur. Juga, bersyukur kita di sini bertani, nanam kentang, bawang itu tanahnya subur,” ucap Mamik di Desa Ranupani, Sabtu (15/8/2026).
Setelah tiba di makam, para warga Suku Tengger tampak rela berdesak-desakan agar bisa lebih dulu tiba di makam para leluhur.
Secara bergantian warga akan langsung menabur bunga dan berdoa di setiap satu per satu makam. Tidak lupa pula mereka menyediakan hidangan khas berupa nasi beserta lauk yang sudah dibungkus daun pisang.
Ritual mendoakan sekaligus memberi sedekah kepada leluhur berupa aneka macam sesaji makanan tersebut dilakukan semua warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Menurut Mamik, hidangan tersebut harus selalu hadir untuk ritual Nyadran sebagai persembahan saat berdoa. “Nama makanannya itu tamping yang isinya berupa masakan sehari-hari,” tambahnya.
Ketua Pelestari Adat Sampurno menjelaskan, semua warga Suku Tengger meski memiliki kepercayaan yang berbeda, tetap diharuskan untuk ikut serta dalam tradisi tersebut.
Hal itu bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian tradisi yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Sehingga, semua kalangan memang diharuskan untuk mengikuti setiap prosesi ritual adat tersebut hingga selesai.
Meski begitu, Sampurno mengaku, warga tidak dipaksakan untuk selalu mengikuti semua ajaran yang ada di dalam adat. Melainkan mengambil setiap sisi yang baik dan bermanfaat.
“Jadi, pada intinya semua masyarakat itu walaupun agama beda-beda, tapi harus mengikuti peraturan adat. Kalau agama itu keyakinan masing-masing. Kalau adat itu yang punya masyarakat. Jadi bersama dilaksanakan dan dijaga,” tutur Sampurno. (has/kun)





Komentar (0)