Calon Hakim Agung Soroti Reformasi Pengadilan Pajak di Era Digital

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Pajak Yeheskiel Minggus Tiranda menyoroti urgensi reformasi Pengadilan Pajak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, transformasi model bisnis digital telah menciptakan tantangan baru dalam sistem perpajakan sekaligus berpotensi meningkatkan volume sengketa pajak.

Yeheskiel mengatakan transaksi lintas batas berbasis platform digital memungkinkan pelaku usaha global memperoleh manfaat ekonomi dari pasar Indonesia tanpa memiliki kehadiran fisik secara permanen.

“Ekonomi digital telah mengubah struktur transaksi ekonomi nasional secara fundamental. Transaksi lintas batas berbasis platform digital tumbuh pesat sehingga model bisnis global kini telah memperoleh manfaat ekonomi signifikan dari pasar Indonesia tanpa kehadiran fisik yang permanen,” kata Yeheskiel melalui keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga :
Tok! DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Pemerintah, lanjut dia, telah merespons perkembangan tersebut melalui sejumlah regulasi, salah satunya skema pemungutan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Hingga pertengahan 2025, skema tersebut disebut telah menyumbang penerimaan sekitar Rp40 triliun kepada negara.

Namun, Yeheskiel menilai percepatan regulasi perpajakan belum diikuti pembaruan yang sepadan pada sisi peradilan sebagai forum penyelesaian sengketa.

Baca Juga :
Komisi III DPR Uji 13 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftarnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinergi PNM dan OJK perkuat bekal UMKM perempuan Aceh untuk naik kelas
• 10 jam lalu
0
thumb
Gempa Susulan di NTT Masih Terjadi Pascagempa M 7,7
• 15 jam lalu
0
thumb
Unggahan Terakhir Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 Sebelum Meninggal, Beri Pesan Kemanusiaan
• 6 jam lalu
0
thumb
Link Nonton Gratis Sabah FC vs Persib, Kick-off 19.30 WIB
• 8 jam lalu
0
thumb
Pencuri 3 Lukisan di Italia Ditangkap, Karya Maestro Senilai Rp 185 M Kembali
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.