tvOnenews.com – Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan strategis ini difokuskan untuk menyasar kelompok masyarakat kelas atas yang tergolong dalam desil 9 dan desil 10.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembatasan pembeli Pertalite akan diterapkan secara bertahap.
Langkah ini diambil agar alokasi subsidi negara tepat sasaran dan tidak terus dinikmati oleh warga berpenghasilan tinggi.
- Istimewa
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya usai menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu," ujar Purbaya.
Mengenal Pembagian Desil Kesejahteraan DTSENPengelompokan desil masyarakat didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial. Pembagian ini mengukur tingkat ekonomi dari yang termiskin hingga terkaya:
-
Desil 1: 10% Penduduk Termiskin
-
Desil 2 – 4: Kelompok Miskin dan Rentan (Target Utama Bansos/PKH)
-
Desil 5 – 6: Kelompok Pengeluaran Moderat
-
Desil 7 – 9: Kelompok Pengeluaran Menengah ke Atas
-
Desil 10: 10% Penduduk Terkaya
Berdasarkan regulasi Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan sosial negara adalah desil 1 hingga desil 5. Sementara desil 6 hingga 10 dianggap memiliki tingkat ketahanan ekonomi yang cukup mandiri.
- Pexels/Eren Li
Guna mengetahui posisi desil ekonomi keluarga dalam sistem DTSEN, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara praktis melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Langkah Cek via Situs Resmi:
-
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-
Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
-
Klik "Cari Data" untuk menampilkan kelompok desil serta status kelayakan bantuan.
Langkah Cek via Aplikasi Mobile:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau Apple App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan NIK KTP serta data wilayah domisili Anda.
-
Klik Cari untuk melihat rincian informasi desil secara real-time.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324888/original/030124600_1786776768-nt1.jpg)
Komentar (0)